Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kecamatan Lamongan, Polsek Lamongan Kota Gelar Patroli
Kabar1lamongan.com, 15/01/2025 – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, Polsek Lamongan Kota melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Lamongan.
Kegiatan ini berlangsung di kandang kambing milik Bapak Nasirin yang berlokasi di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Patroli ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para peternak terkait langkah-langkah pencegahan dan penanganan penyakit PMK.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi hewan ternak guna memastikan tidak ada tanda-tanda gejala penyakit tersebut.
Kapolsek Lamongan Kota KOMPOL M. Fadelan, S.H., M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif pihak kepolisian dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Lamongan.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan, untuk memantau situasi dan memberikan pendampingan kepada para peternak,” ujarnya.
Selama patroli, petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan kandang, pengawasan kesehatan hewan secara rutin, dan langkah-langkah yang harus diambil jika ditemukan gejala PMK pada ternak.
Bapak Nasirin, salah satu peternak di Desa Made, mengapresiasi langkah Polsek Lamongan Kota ini.
“Kami merasa terbantu dengan adanya sosialisasi dari kepolisian dan informasi yang diberikan. Harapan kami, wabah PMK tidak sampai menyebar di daerah ini,” katanya.
Polsek Lamongan Kota mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak, untuk segera melapor jika menemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK seperti luka di mulut, air liur berlebih, atau pincang.
Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan penyebaran penyakit PMK dapat dicegah secara efektif. (**)