Aksi Demo Pertanyakan Pungutan dan Penahanan Ijazah Marak Terjadi di Lamongan.
Kabar1lamongan.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Lamongan (Unisla) dan LSM Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (Pudak) menggelar aksi demonstrasi di gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lamongan, Selasa, 10 Desember 2024.
Demonstrasi yang diikuti puluhan mahasiswa dan anggota LSM itu menyoal bobroknya lembaga pendidikan di Lamongan dan juga menyuarakan atas tindakan intimidasi pihak sekolah yang menahan ijazah siswa dan juga masih kerap adanya sekolah yang melakukan pungutan liar yang terkesan masiv dan terstruktur.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan, “Pendidikan Lamongan Tidak Baik-baik Saja,” puluhan aktivis mahasiswa ini long march dari kantor Komisariat di Jalan Mendalan menuju Kantor Pemkab dan DPRD Lamongan.

Hal itu disorot lantaran terdapat lembaga pendidikan, yakni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Lamongan yang melakukan penarikan sejumlah uang terhadap wali murid. Bahkan, jika uang yang diminta pihak sekolah tidak dibayar, maka ijazah siswa tidak diberikan atau ditahan.
Menurut korlap aksi demonstrasi, Farid Abdillah, dari LSM Pudak mengatakan pungutan terhadap wali murid itu harus segera diusut tuntas.
“Jika kejadian ini dibiarkan, takutnya akan terus berkelanjutan dan korban akan bertambah,” katanya.
Tidak hanya itu, Farid juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap Lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Lamongan khususnya SMK Negeri 2 Lamongan.
“Kami mohon Bapak Presiden segera turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan melakukan audit investigasi kepada SMKN 2 Lamongan,” ucapnya.
Sementara itu, korlap aksi dari PMII Komisariat Unisla, Deny, meminta DPRD Lamongan turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Tidak hanya orasi, demonstran juga akan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Yang terhormat, dimohon untuk ikut turun ke jalan untuk mewakili masyarakat dan mahasiswa Lamongan karena di Lamongan marak pendidikan yang melakukan pungli, intimidasi, dan penahanan ijazah,” katanya. (Red)










