Daerah Lapas Lamongan Gelar Kegiatan Live Music Sebagai Upaya Berikan Hak Rekreasional Bagi...

Lapas Lamongan Gelar Kegiatan Live Music Sebagai Upaya Berikan Hak Rekreasional Bagi Warga Binaan

Lapas Lamongan Gelar Kegiatan Live Music Sebagai Upaya Berikan Hak Rekreasional Bagi Warga Binaan

Kabar1lamongan.com, 27 September 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan mengadakan kegiatan live music sebagai bagian dari upaya memberikan hak rekreasional bagi warga binaan. Acara ini digelar di area kunjungan lapas dan diikuti dengan antusias oleh puluhan narapidana yang tampak menikmati hiburan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan suasana hiburan yang segar bagi warga binaan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak mereka selama masa pembinaan. Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, menyampaikan bahwa hak rekreasional merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan yang humanis. “Kami ingin para warga binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan secara mental dan spiritual, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bersantai dan berekreasi melalui kegiatan yang positif seperti ini,” ujar Heri.

Live music yang ditampilkan diharapkan dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan suasana hati para narapidana. Selama acara berlangsung, suasana penuh keakraban terlihat antara petugas lapas dan warga binaan, Kalapas Lamongan turut memeriahkan acara dengan menyumbang beberapa lagu yg diiringi oleh Ka.KPLP Andi Eko bersama WBP.

Lapas Lamongan Gelar Kegiatan Live Music Sebagai Upaya Berikan Hak Rekreasional Bagi Warga Binaan. Foto : kabar1 (27/09/24)

Selain sebagai sarana hiburan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan bakat seni musik warga binaan. Beberapa dari mereka turut ambil bagian dalam penampilan musik, baik sebagai pemain alat musik maupun penyanyi. Keterlibatan ini diharapkan dapat menjadi modal bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan di luar lapas nantinya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Lapas Lamongan terus berkomitmen dalam mewujudkan pembinaan yang holistik, tidak hanya berfokus pada hukuman tetapi juga aspek kemanusiaan, yang mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan. (**)