Wakil Bupati Lamongan Ditunjuk Sebagai PJs Bupati Lamongan
Kabar1lamongan.com – Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (PJs) yang akan menggantikan tugas Bupati Lamongan,
Yuhronur Efendi.
Abdul Rouf akan memimpin Kabupaten Lamongan selama 2 bulan ke depan, selama Yuhronur Efendi menjalani cuti untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Yuhronur mengumumkan cuti pada saat Coffee Morning bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Gajah Mada Gedung Pemkab Lamongan, Selasa (24/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Pak Yes itu berpesan kepada organisasi pemerintah sebagai lokomotif pembangunan daerah, agar tetap solid dan bijaksana dalam menjalankan program,
sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita sudah sering melewati dan melalui
pemilu-pemilu. Yang lebih penting adalah organisasi pemerintah ini sebagai lokomotif pembangunan daerah. Jadi harus lebih solid dan kompak lagi. Jangan sampai kita korbankan untuk hal yang tidak baik, kita membangun Lamongan jangan sampai kita
rusak sendiri dimata publik,” tuturnya.
Lebih lanjut Pak Yes menekankan agar pembangunan tahun 2024 dapat terselesaikan, serta menentukan target yang tepat dalam menyusun rencana pembangunan 2025.
“Banyak tugas penting terutama APBD kedepan, 2025 masa transisi harus lebih cermat lagi, nanti juga kepemimpinan baru, di pemerintah daerah harus menyusun RPJMD baru harus kita lakukan lebih cermat,” pesan Pak Yes.
Sementara Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf yang akan menjalankan tugas sebagai penjabat sementara (Pjs) mulai 25 September hingga 24 November mendatang, mengatakan defisit anggaran yang terjadi di nasional maupun daerah menuntut ASN untuk mengatur kebutuhan sesuai skala prioritas.
“Sesuatu harus dipilih, dan pilih program yang lebih penting untuk didahulukan. Mudah-mudahan kedepan kita bisa menghadapi masa-masa sulit,” pungkas Pak Rouf. (Red)