KPU Lamongan Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan 2024.
Kabar1lamongan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menetapkan pasangan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara dan Abdul Ghofur-Firosya Shalati sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan 2024.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dihadiri oleh masing-masing perwakilan partai politik liaison officer (LO) pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di Sport Center Lamongan
“Hari ini penetapan kedua pasangan calon sebagai peserta pemilu, besok akan kami laksanakan pengundian nomor urut di Sport Center Lamongan,” ujar Mahrus Ali kepada awak media, Minggu (22/9/2024).
Mahrus Ali menjelaskan, setelah penetapan hari ini kedua pasangan calon secara resmi dan sah menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.
“Keduanya telah menjalani beberapa tahapan dan terverifikasi secara administrasi, dan hari sudah kita tetapkan sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan 2024,” ujar Ketua KPU Lamongan Makrus Ali.
Dia berharap kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon agar tetap komitmen menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pengambilan nomer urut berlangsung.
Seperti diketahui, Yuhronur dan Dirham kedua pasangan ini diusung sembilan parpol pengusung itu diantaranya Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PAN, Ummat dan PPP. Sedangkan enam lainnya merupakan parpol non parlemen.
Sedangkan untuk pasangan Abdul Ghofur- Firosya Shalati hanya diusung oleh tiga partai politik yakni, PKB, Partai Demokrat dan PSI. (**)