Daerah Polres Lamongan Amankan Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kawal Putusan MK...

Polres Lamongan Amankan Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kawal Putusan MK dan Menolak RUU Pilkada

Polres Lamongan Amankan Unjuk Rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kawal Putusan MK dan Menolak RUU Pilkada

Lamongan, Kabar1lamongan.com – 24/08/2024 – Polres Lamongan kembali melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di depan kantor DPRD Lamongan, Sabtu, 24/08).

Aksi ini digelar dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor MK 60/PUU-XXII/2024 serta menolak RUU Pilkada yang saat ini tengah dibahas oleh Badan Legislasi.

Advertisement

Sebelum pelaksanaan pengamanan, terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan kesiapan personel. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Lamongan, KOMPOL Aryanto Agus S, A.Md., yang memberikan arahan kepada seluruh anggota.

Arahan tersebut meliputi cara bertindak serta langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi berlangsung juga yang terpenting adalah bertugas dengan humanis.

Dalam pengamanan ini, selain anggota Polri, Polres Lamongan juga mengerahkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Satpol PP, dan Damkar, untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Massa dari IMM Lamongan berkumpul untuk menyuarakan sejumlah tuntutan. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lamongan bersama PK IMM se-Lamongan menyatakan sikap tegas mendukung dan mengawal penuh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor MK 60/PUU-XXII/2024 sebagai langkah membuka demokratisasi dalam eskalasi politik nasional.

PC IMM Lamongan menuntut seluruh anggota DPR RI untuk menolak Rapat Panja RUU Pilkada, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal putusan MK guna memastikan ketaatan terhadap undang-undang yang berlaku, demi menjaga demokrasi yang sehat dan menguatkan kedaulatan hukum di Indonesia.

Pejabat penerima massa aksi dari DPRD Lamongan, di antaranya Hamzah Fansuri, SH., MH., Ketua Komisi A, Drs. Suhartono, anggota Komisi A, dan Naim, S.Ag., anggota Komisi A, turut hadir untuk menerima dan mendengarkan aspirasi para demonstran.

Setelah massa aksi membubarkan diri dengan tertib, Kabagops Polres Lamongan kembali memimpin apel konsolidasi untuk memastikan kelengkapan personel serta situasi keamanan yang tetap terkendali di sekitar lokasi.

Kabagops menegaskan komitmen Polres Lamongan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mendukung hak demokratis masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya dengan damai. (**)

Advertisement