Kulonprogo,Kabar1lamongan.com – Berdasarkan data penanganan perkara KPK, hingga maret 2024 tercatat 618 kasus korupsi yang terjadi Pemerintah Kabupaten dan Kota, dengan melibatkan 167 Kepala Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Spesialis Direktorat Permas KPK Rino Haruno pada kegiatan Bimbingan Teknis Calon Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, 4-6 Juni 2024. (2/4/2024)
Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengapresiasi KPK sebab telah menetapkan Kabupaten Kulon Progo sebagai percontohan Kabupaten Antikorupsi. “Kami akan berusaha mencapainya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, untuk memenuhi indikator yang disyaratkan, guna meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kulon Progo,” ucap Srie.
Nantinya, Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebagai calon Kabupaten/Kota Antikorupsi tersebut wajib memenuhi dan mengimplementasikan komponen dan indikator yang tertuang pada Buku Panduan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang telah disusun KPK bersama Kementerian/Lembaga, akademisi, dan beberapa Pemerintah Daerah. (**/HumasKPK)