Daerah Ayo Awasi Pokmas Program Makan Gratis untuk Lansia Tunggal di Kabupaten Lamongan.

Ayo Awasi Pokmas Program Makan Gratis untuk Lansia Tunggal di Kabupaten Lamongan.

Ayo Awasi Pokmas Program Makan Gratis untuk Lansia Tunggal di Kabupaten Lamongan.

Kabar1lamongan.com – Dinas sosial Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajak masyarakat untuk mengawasi program makan siang gratis untuk para Lansia.

Hal tersebut disampaikan oleh Farah Damayanti Kepala Dinas Sosial Lamongan melalui Kabid Rehsos (Rehabilitasi Sosial) Dinsos Lamongan, selaku Agus Kurniawan.

Advertisement

Agus mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi program makan siang gratis dari Kementrian Sosial RI untuk Lansia agar apa yang disajikan sesuai standart dan layak untuk dimakan oleh para Lansia.

“Dinas sosial mengajak masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan program makan siang gratis bagi para Lansia di Lamongan,” kata Agus kepada awak media pada Jum’at (14/06/2024).

Lanjutnya,”Jadi kami (Dinsos) tidak ikut menyalurkan makan gratis, jadi itu langsung dari Kemensos (Kementrian Sosial) RI. Terkait program tersebut adalah program Kemensos melalui PKH dan Pokmas yang ditunjuk di tiap kecamatan di Kabupaten Lamongan,” paparnya.

Perlu diketahui, bahwasanya di Kabupaten Lamongan terdapat kurang lebih ada 1000 KPM Lansia yang mendapatkan program makan gratis dari Kemensos RI.

Selain itu, program makan gratis disalurkan langsung oleh Pokmas. Di Lamongan sendiri terdapat 27 Pokmas yang menyalurkan makan gratis bagi para Lansia.

Agus Kabid Rehsos Dinsos Lamongan lebih lanjut menerangkan bahwa per porsi telah dianggarkan senilai 15 ribu dan KPM Lansia sehari mendapatkan dua porsi makan gratis.

“Per porsi itu anggaranya 15 ribu dan sehari para Lansia dapat dua porsi, sedangkan untuk Pokmasnya juga ada anggaran untuk pengiriman sebesar 2 ribu per harinya,” terang Kabid Rehsos Dinas Sosial Lamongan.

“Agus juga menambahkan bahwasanya Pokmas penyalur makan gratis Kemensos RI diisi oleh tokoh masyarakat dan pemuda karang taruna. Dia menyatakan bahwasanya kalau ada pendamping PKH menjadi anggota Pokmas segera dilaporkan ke pihaknya (Dinsos),” tutupnya.(Red)

Advertisement