Pendamping Proses Produk Halal HCCM Gelar Mandatory Halal di Desa Wisata
Kabar1lamongan.com – Pokdarwis Desa Kendal bekerjasama dengan dua Pendamping Proses Produk Halal (P3H ) yang ada di Lamongan menggelar kegiatan mandatory / sosialisasi sertifikasi halal di Taman mahoni Kendalfornia yang ada di Desa Kendal Kecamatan Sekaran. Sabtu (4/5/2024).
Ke 2 P3H tersebut dari halal center Cendekia Muslim ( HCCM) pendamping dari karanggeneng fita dan Fatchur Rozi pendamping halal dari Sekaran.
Kegiatan mandatory halal diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pada kegiatan ini menyasar pelaku usaha (PU) di 3000 desa wisata yang ada di Indonesia.
Fatchur Rozi selaku pendamping Halal menjelaskan bahwa semua instansi dari pusat sampai daerah bergerak untuk mensukseskan program mandatory halal WHO 2024 bagi desa wisata kali ini.

Ia berharap dari UMKM dan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya dan mengajukan sertifikat halal, Karena saat ini masih gratis dan ada kemungkinan besok saat program gratis ini berakhir, maka akan kembali berbayar.
“Jika produk bapak ibu sudah bersertifikat maka ini akan meningkatkan nilai jual dan konsumen juga yakin dengan kehalalanya produk tersebut. Selain itu produk bapak ibu juga bisa bersaing ditingkat nasional ataupun ditingkat global.” ujarnya saat memberikan penjelasan pokdarwis Setempat.
Tanggal 17 Oktober mendatang semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat.
“Jika setelah tanggal tersebut belum bersertifkat maka akan tergusur. Kalau ini terjadi, maka orang Indonesia hanya akan menjadi penonton.” Jelasnya.
“ Alhamdulillah hari ini produk saya sudah dalam proses pembuatan sertifikat halal, harapan kami setelah sertifikat halal keluar penjualannya bisa semakin meningkat, kami semakin yakin dan pembeli juga lega serta percaya.” Tutur andi, pedagang pentol telur makanan kecil di lokasi wisata desa kendal. (FR)