Birokrasi THR Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Lamongan Mulai Dicairkan April.

THR Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Lamongan Mulai Dicairkan April.

THR Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Lamongan Mulai Dicairkan April.

Kabar1lamongan.com – Bulan April ini Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 PNS, Pejabat Negara, Dewan dan Guru sudah mulai dicairkan.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan segera mencairkan tunjangan hari raya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.14/2024 yang mengatur soal pemberian THR dan gaji ke-13 dicairkan pada H-10 Lebaran.

Advertisement

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan Khusnul Yakin menjelaskan, sesuai aturan, pemerintah akan memberikan THR sebesar 100 persen gaji yang terdiri dari gaji bulanan dan tunjangan kinerja.

“Di bulan april ini THR atau gaji ke-13 sudah mulai dicairkan semuanya, setelah pembayaran gaji. Seperti gaji yang diterima bulan lalu kepada masing – masing ASN. Rencananya THR ini akan kita cairkan secara serentak,” kata Khusnul Yakin via WhatsApp, Senin (1/4/2024).

Khusnul Yakin juga menjelaskan pencairan THR ini berdekatan dengan tanggal gajian, maka Pemkab Lamongan akan mengambil kebijakan nanti pada tanggal awal April yang dibayar adalah gajinya dulu, setelah itu baru THR atau gaji ke – 13, tutupnya. (Red)

Advertisement