Daerah Kejari Bidik Tersangka Kasus Korupsi SMK Wahid Hasyim Glagah Lamongan.

Kejari Bidik Tersangka Kasus Korupsi SMK Wahid Hasyim Glagah Lamongan.

Kejari Bidik Tersangka Kasus Korupsi SMK Wahid Hasyim Glagah Lamongan.

Kabar1lamongan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan tengah membidik tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lembaga pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wahid Hasyim Glagah Lamongan pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 2.140.990.000.

Lamongan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan tengah membidik tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lembaga pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wahid Hasyim Glagah Lamongan pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.
2.140.990.000.

Dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana Bantuan Center Of Excellent pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wahid Hasyim Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan pada Tahun Anggaran 2020 kini tengah naik ke tahap penyidikan.

Kajari Lamongan, Dyah Ambarwati, melalui Kasi Intel MHD Fadly Arby menjelaskan bahwa setelah dianggap lengkap, bidang intelijen melimpahkan puldata dan pulbaket kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Bukti permulaan dalam perkara dugaan korupsi tersebut sudah cukup untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” ujar Fadly pada Kamis (21/3).

Fadly mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, SMK Wahid Hasyim Glagah memperoleh dana bantuan pemerintah fasilitas SMK yangg dikembangkan menjadi Pusat Keunggulan (Center Of Excellence/COE) sektor Hospitality dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp. 2.140.990.000.

Alokasi dana yang telah diterima oleh SMK Wahid Hasyim yakni untuk pembangunan/kegiatan fisik berupa pembangunan/revitalisasi/renovasi gedung COE sebesar Rp. 1.106.189.330, pengadaan
peralatan praktik dan perkantoran sebesar Rp.884.800.838, serta pekerjaan Non Fisik/Peningkatan mutu sebesar Rp.150.000.000.

“Berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, dari total anggaran yang diterima oleh SMK Wahid Hasyim Lamongan sebesar Rp 2 miliar lebih, itu diduga dikorupsi,” terang Fadly.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan, tinggal penyidikan dan proses pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangka. (Red)