Daerah Jumat Curhat Sebagai Wadah Komunikasi Polri dan Masyarakat 

Jumat Curhat Sebagai Wadah Komunikasi Polri dan Masyarakat 

Jumat Curhat Sebagai Wadah Komunikasi Polri dan Masyarakat

Kabar1lamongan.com – Polres Lamongan dalam hal ini Satresnarkoba menggelar acara Jumat Curhat di “Cafe IMA” Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, dan melibatkan tokoh masyarakat serta perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat, Jumat (01/03).

Acara tersebut dipimpin oleh IPTU Ridwan Hariyanto, S.H., yang menjabat sebagai KBO Satresnarkoba. Hadir pula Kanit 1 Resnarkoba, Kaurmin Resnarkoba, Kepala Desa Made beserta perangkat desa, anggota Satresnarkoba, dan 15 tokoh masyarakat Desa Made yang terdiri dari ibu rumah tangga, petani, dan pedagang.

Advertisement

Pembukaan oleh KBO Satresnarkoba yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Polri yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan segala permasalahan di wilayahnya.

Jumat Curhat Sebagai Wadah Komunikasi Polri dan Masyarakat. Foto : Kabar1 (02/03/24)

Apabila ada hal-hal yang mencurigakan terutama terkait peredaran narkoba, diimbau untuk segera melapor ke hotline piket Resnarkoba atau Posko Kampung Bebas Dari Narkoba yang berada di Balai Desa Made.

Kepala Desa Made memberikan sambutan mengajak semua tokoh masyarakat untuk menyampaikan permasalahan, keluhan, kritik, maupun saran terkait gangguan Kamtibmas yang sedang terjadi di lingkungan mereka.

Sambutan dari Kanit 1 Resnarkoba menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan peran aktif masyarakat Desa Made. Semua warga diundang untuk bertanya dan menyampaikan keluhan terkait lingkungan mereka.

Sesi curhat dimulai dengan Bapak Sartono dari Desa Made yang mengungkapkan permasalahan terkait mahalnya harga beras di wilayahnya. KBO Satresnarkoba memberikan solusi dengan menyarankan untuk melaporkan ke kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa serta segera mengomunikasikan dengan pemerintah kabupaten untuk mengadakan operasi pasar.

Selanjutnya, Ibu Siti Julaika juga dari Desa Made, menanyakan tentang tempat dan kerahasiaan dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba. Kanit 1 Satresnarkoba menjawab dengan menginformasikan adanya Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Balai Desa Made dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga agar Desa Made bersih dari narkoba.

Acara Jumat Curhat berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan ucapan terima kasih kepada Polres Lamongan atas kesempatan yang diberikan kepada tokoh masyarakat Desa Made untuk menyampaikan segala permasalahan di lingkungan mereka.

Acara ini merupakan menjadi wujud nyata dari kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan. (**)

Advertisement