Daerah Yuk Intip Kisaran Gaji DPRD sampai DPR-RI Berikut Penjelasannya.

Yuk Intip Kisaran Gaji DPRD sampai DPR-RI Berikut Penjelasannya.

Yuk Intip Kisaran Gaji DPRD sampai DPR-RI Berikut Penjelasannya.

Kabar1lamongan.com – Generasi muda yuk melek politik!! Banyak politisi muda saat ini berlomba maju pada pemilihan calon legislatif tahun 2024. Kini, prosesnya tengah berlangsung.

Menjadi anggota DPRD atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota memang merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Sebab, kepercayaan sudah diwakilkan kepadanya yang terpilih untuk dapat duduk di kursi DPRD Kabupaten atau Kota.

Sebagai seorang anggota dewan, tentunya diharapkan mampu mengemban tugas mulia dari masyarakat terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan. Lalu, berapa sih gaji yang didapatkan, jika berhasil menduduki jabatan yang direbutkan banyak orang itu?

Dasar hukum mengenai gaji anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sesuai dengan dasar hukum tersebut, gaji yang diterima DPRD meliputi beberapa komponen seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Jika semua komponen yang telah disebutkan sebelumnya dirinci, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten atau Kota berkisar antara Rp.36 juta hingga Rp.45 juta per bulan, itu sudah sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Kisaran Gaji DPRD sampai DPR-RI. Foto : Kabar1 (11/11/23)

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut rincian gaji DPRD Kabupaten atau Kota yaitu, Uang Representasi Rp.1.575.000,
Tunjangan Keluarga Rp.220.000, Tunjangan Beras Rp.289.000, Uang Paket Rp.157.000, Tunjangan Jabatan Rp.2.283.750, Tunjangan Alat Kelengkapan Rp.91.350, Tunjangan Reses Rp 2.625.000, Tunjangan Perumahan Rp12.000.000, Tunjangan Komunikasi Intensif Rp.10.500.000, Tunjangan Transportasi Rp12.000.0000.

Namun, ternyata angka ini bisa berbeda di setiap daerah, karena tergantung pada kemampuan keuangan daerah tersebut dalam ABPD masing-masing kabupaten atau kota.
Gaji yang diterima anggota DPRD pun berbeda dengan pimpinan.

Namun, selisih perbedaan ini tidak jauh berbeda hanya berbeda pada nominal tunjangan. Untuk gaji pokok antara anggota DPRD dan pimpinan DPRD berkisar sekitar Rp.4 juta hingga Rp.5 juta per bulan.

Lalu, berapa kalau anggota DPR RI. Seperti yang pernah viral dibeberkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi partai berlogo banteng itu, Krisdayanti, salah satu Diva Pop Indonesia ini menjadi dewan DPR RI, dirinya menyebutkan kalau dalam sebulan, pendapatan mereka di DPR RI yakni, gaji pokok Rp.16 juta, uang tunjangan Rp.59 juta, dan dana aspirasi sekitar Rp.450 juta yang diterima lima kali dalam setahun.

Wow!! Melihat itu, kita jadi sama-sama lebih tahu bahwa gaji para anggota dewan sangat besar. Untuk itu para pemilih muda di pemilu 2024 nanti, kita harus menjadi pemilih yang cerdas, jadi pemilih rasional. Memilih calon anggota legislatif yang memiliki kapasitas, kredibilitas tinggi dan amanah tentunya wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, karena suara kita yang mengangkat mereka menjadi wakil rakyat kita. Generasi muda wajib tracking rekam jejak mereka dulu, Yuk bijak memilih karena suara anda adalah masa depan kita semua.(Red)