Daerah Klarifikasi Aksi Demo, Ormas Patriot Garuda Nusantara Datangi Kantor DPD Golkar Lamongan...

Klarifikasi Aksi Demo, Ormas Patriot Garuda Nusantara Datangi Kantor DPD Golkar Lamongan dan Kesbangpol Lamongan.

Klarifikasi Aksi Demo, Ormas Patriot Garuda Nusantara Datangi Kantor DPD Golkar Lamongan dan Kesbangpol.

Kabar1lamongan.com – Kedatanganya tidak lain utuk melakukan Klarifikasi dan menyikapi aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok massa yang menamakan ormas Patriot Garuda Nusantara pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, terkait status kepemilikan tanah yang digunakan kantor DPD Golkar kabupaten Lamongan. (Senin 22/08/2023).

Kedatangan PGN ke kantor DPD Golkar Lamongan dipimpin langsung oleh Ketua HM Suhail didampingi oleh sekretaris M.Mujib dan beberapa jajaran Pengurus Harian PGN lainnya.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut Gus Mujib Sekretaris PGN menyampaikan, kehadiran kami kesini untuk meluruskan pemberitaan yang ada, bahwa visi, misi PGN Versi kami yang langsung di SK oleh pusat dengan nomor surat keputusan 015/mkp.PGN/SUS/XV/A-1/XI/2018 dan sayangkan ada kegiatan demo yang terjadi pada tanggal 14 Agustus tersebut.

“Oleh karena itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan teman-teman di pengurus Golkar, dan kami sampaikan bahwa kami (PGN red) tidak pernah menjadi menjadi ormas yang membekingi persoalan personal, seperti yang dilakukan oleh kubu SK DPW, tersebut” papar Gus Mujib panggilan akrabnya.

HM Suhail ketua umum PGN mengatakan,” kami ingin mengklarifikasi bahwa apa yang dilakukan oleh PGN kubu versi SK DPW sama sekali tidak ada kaitannya dengan PGN dengan kami, yang kami sayangkan adalah mereka membawa bendera PGN, sehingga efeknya sangat buruk bagi PGN secara keseluruhan” Ungkapnya.

Sementara itu, Suharto Juru Bicara (Jubir) dari DPD Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan, kami berterima kasih kepada kawan- kawan yang telah datang dan mengklarifikasi tentang dualisme PGN yang ada di Lamongan, karena kami benar-benar tidak tahu bahwa ada dualisme PGN ini, bahkan kami tadi menyangka ada demo lagi,”.

“Sebagaimana sampean (anda-red) ketahui bahwa kita pernah mendapatkan demo terkait status tanah yang digunakan oleh Golkar ini, bahwa ada pihak yang mengaku hak waris dari tanah tersebut, padahal tanah ini adalah tanah negara kami hanya mempunyai hak guna bangunan dan tanah ini status sewa. Maka kalau ada yang klaim tentang status tanah ini silahkan buktikan dan kami tunggu pembuktiannya di pengadilan, dan kami akan meneruskan ke jalur Hukum jika para pendemo pada tanggal 14 Agustus 2023 kemaren tidak bisa membuktikan tuntutannya,” Kata Suharto.

Setelah audensi dari Kantor DPD Golkar, PGN Versi HM Suhail melanjutkan audensi ke kantor Bakesbangpol kabupaten Lamongan dan diterima oleh Kabid bidang Polidagri dan Ormas Erlina Marheni SE,.MM dan Zainul Pujie Hidayat SH, Analis Kebijakan dan Analis Muda.

Dalam pertemuan kali ini PGN kubu HM Suhail menanyakan legalitas dan keberadaan PGN versi SK DPD.

Erlina menjelaskan,”kami selaku pemerintah hanya menampung dan membina Terhadap Ormas atau LSM yang mendaftar ke bakesbangpol, mengenai Dualisme lembaga atau ormas itu urusan internal bukan urusan kami,” Pungkasnya.(Arif R/Red)

Advertisement