Daerah Diskusi Usaha, Sosialisasi dan Pendampingan Legal Usaha Untuk UMKM Kecamatan Mantup.

Diskusi Usaha, Sosialisasi dan Pendampingan Legal Usaha Untuk UMKM Kecamatan Mantup.

Diskusi Usaha, Sosialisasi dan Pendampingan Legal Usaha Untuk UMKM Kecamatan Mantup.

Kabar1lamongan.com – Komunitas UMKM Preman (Preneur Lamongan Megilan) Gelar diskusi untuk tingkatkan pemasaran dan juga sosialisasi fasilitasi legal usaha bagi para pelaku UMKM di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan yang di gelar di Kantor MWC NU Mantup dan dihadiri oleh Pendamping KUKM UPTKUKM Dinkop Provinsi Jawa Timur, Tokoh NU, Banum NU, Perwakilan Kecamatan, dan puluhan pelaku UMKM Se-Kecamatan mantup. Kamis (06/07/2023).

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak dapat disangkal memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional, sehingga peningkatan daya saing UMKM terus menjadi salah satu prioritas fokus oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan.

Pendamping KUKM UPTKUKM Dinkop Provinsi Jawa Timur, Eko Safi’i Zamroni menyampaikan, “Sebenarnya banyak potensi umkm di wilayah Kecamatan Mantup tapi karena masih minimnya pengetahuan pelaku usaha tentang legalitas, melalui kegiatan ini kami akan membantu. Mudah-mudahan melalui MWC NU mantup dan rantingnya kita bisa sinergi sosialisasi dan pendampingan legalitas usaha, serta dapat lebih banyak memberikan edukasi dan informasi fasilitasi pemerintah untuk umkm khususnya di kecamatan mantup agar bisa lebih bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Sosialisasi program tersebut merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat dan program pemerintah daerah melalui dinas terkait sebagai awal langkah untuk mengerakkan perekonomian yang ada di desa. Dengan target adanya pendataan dan diadakannya fasilitasi legalitas ini, kita jadi mengetahui seberapa banyak pelaku usaha yang ada di desa dan kecamatan.

Gambar: Sosialisasi dan Pendampingan Legal Usaha Untuk UMKM Kecamatan Mantup. Kamis,(06/07/2023).

Lanjutnya, “Informasi melalui Disperindag Kabupaten Lamongan juga akan berencana membangun tempat sentral pemasaran produk UMKM Lamongan, pusat oleh-oleh khas kota Lamongan yang kabarnya insyaallah sudah dibangun tahun 2023 ini. Hal ini merupakan angin segar buat semua pelaku UMKM di Kabupaten Lamongan,” Ungkap Eko Safi’i Zamroni.

Salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk memperluas jangkauan pasar dan daya saing UMKM tersebut yakni melalui memperbaiki kwalitas produk dan kemasan serta kelengkapan legalitas usaha, terutama untuk legalitas usaha wajib dimiliki bagi para pemilik usaha.

Senada dengan itu ketua paguyuban UMKM kecamatan mantup, Muhammad Nurfuat mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 60 UMKM bidang usaha makanan dan minuman sekitar mantup.

“Hari ini kami mengelar sosialisasi tentang pentingnya legalitas usaha, diskusi ekonomi bagaimana strategi peningkatan pemasaran dan memfasilitasi bikin legal usaha untuk para pelaku UMKM di kecamatan mantup agar naik kelas. Kedepannya kita juga akan membuat pelatihan kepada UMKM,” ujar Nurfuat.

Foto : Sosialisasi dan Pendampingan Legalitas UMKM di Ikuti Oleh Puluhan Pelaku Usaha Se-Kecamatan Mantup. Kamis,(06/07/2023).

Di tempat terpisah, Camat Mantup, Suwanto Sastro Diharjo mengatakan dirinya menyambut baik dan mendukung adanya paguyuban UMKM, Preneur Lamongan Megilan itu, dirinya juga berharap jumlahnya bertambah, dapat naik kelas baik legalitas, kemasan ataupun kualitas.

“UMKM Mantup harus bertambah lebih banyak, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Mantup ini. Dengan adanya pendamping sosialisasi legalitas itu semoga goal besarnya para pelaku UMKM semakin punya daya saing, dan bisa memaksimalkan potensinya. Saya berharap produk UMKM dari kecamatan mantup dapat tembus dan bersaing tak hanya di lokal tapi juga memperluas pasar sampai ke tingkat regional, nasional maupun ke luar negeri,” tutup camat mantup. (Yos,F2,Roz)