Daerah Kesbangpol Pemprov Jatim Keluarkan Surat Himbauan Tentang Tugu Perguruan Silat, Begini Kata...

Kesbangpol Pemprov Jatim Keluarkan Surat Himbauan Tentang Tugu Perguruan Silat, Begini Kata Bakesbangpol Lamongan.

Kesbangpol Pemprov Jatim Keluarkan Surat Himbauan Tentang Tugu Perguruan Silat, Begini Kata Bakesbangpol Lamongan.

Kabar1lamongan.com – Menindaklanjuti surat himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) perihal penertiban tugu perguruan silat di jawa timur. Hasil rapat koordinasi pengamanan pada saat peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V / Brawijaya beserta PJU, Jajaran Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya, Pemprov. Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum perguruan silat. Yang mana telah di bahas pada hasil rapat itu bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat salah satunya antara lain adanya Tugu Perguruan Pencak Silat di fasilitas umum maupun di perempatan jalan, batas Desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur, dan mengharap IPSI Jawa Timur untuk menghimbau kepada Ketua Umum / Pimpinan Perguruan Pencak Silat se Jawa Timur agar menertibkan sendiri Tugu Perguruan Pencak Silat.

Sesuai isi surat yang dikeluarkan Pemrov Jatim melalui Bakesbangpol dengan nomor 300/5984/209.5/2023.

Gambar: Surat Kesbangpol Pemprov Jatim.

“Dengan pertimbangan untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik, karena tugu-tugu tersebut dinilai membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat. Kepada seluruh Ketua Umum Perguruan Silat dibawah naungan lkatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Jawa Timur agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur, dengan batas waktu pertengahan bulan Agustus 2023,” dikutip dari surat Kepala Kesbangpol Jatim (Eddy Supriyanto-red).

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menanggapi surat edaran himbauan dari Kesbangpol Pemprov Jatim, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengurus IPSI Kabupaten Lamongan dahulu dan akan berhati-hati untuk mencari solusinya.

“Kita harus hati-hati, Jangan sampai keliru solusi. Rencananya akan diskusikan dahulu dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kabupaten Lamongan, setelah ketua IPSI datang dari ibadah Hajinya dan mungkin selanjutnya akan melakukan pertemuan dengan seluruh perguruan silat yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan,” terangnya. Senin,(03/07/2023).

Hal Senada disampaikan oleh Ketua IPSI Lamongan Debby Kurniawan setelah diterimanya surat edaran itu dari kesbangpol provinsi.

“Saat saya terima suratnya, langsung saya forward ke Ketua perguruan silat untuk ditindaklanjuti dan rencana kedepan kita akan adakan pertemuan dengan seluruh Ketua/Pimpinan Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Lamongan dulu,” ujar Ketua IPSI Lamongan Debby Kurniawan, melalui Whatsapp.

Camat Deket, Arif Bakhtiar menanggapi isi surat himbauan dari Kesbangpol Provinsi Jatim, tentang tugu perguruan silat. Pihaknya juga menunggu hasil pembahasan Kesbangpol Kabupaten Lamongan, Jika diterapkan maka siap selaras dan bersama. Forkopincam di wilayahnya akan mengawal dan menerapkan himbauan tersebut.

“Saya rasa surat yang sudah dituliskan pemprov itu pasti melalui hal yang panjang dan sudah banyak dipertimbangkan, jika itu menjadi solusi untuk menjaga kondusifitas. Jika itu dilaksanakan maka kami Forkopincam deket mendukung dan selaras dengan himbauan tersebut. IPSI Kecamatan Deket deket, selama ini juga sudah solid kompak dan adem ayem. Alhamdulillah !!! Semangat kekeluargaan, cinta tanah air saling menjaga kondusifitas tanah kelahiran,” ungkapnya.(Bay/F2/Red)