Lipsus Wartawan Harus Kompeten dan Beradab, UKW Angkatan 35 Univ Prof Dr Moestopo...

Wartawan Harus Kompeten dan Beradab, UKW Angkatan 35 Univ Prof Dr Moestopo Dinyatakan Kompeten dan Lulus.

Wartawan Harus Kompeten dan Beradab, UKW Angkatan 35 Univ Prof Dr Moestopo Dinyatakan Kompeten dan Lulus.

Yogyakarta,Kabar1lamongan.com – Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya minta wartawan harus berkompeten dan beradab serta memegang teguh kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai Undang-Undang pers nomor 40 tahun 1999.

“Harus kompeten dan beradab,” ucap wakil ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya saat menutup giat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 35 di Hotel Amaranta1, Sleman Yogyakarta. Sabtu (10/6/2023) petang.

Advertisement

Kata Agung, menjadi wartawan profesional tidak cukup memegang kartu identitas. Menurutnya, wartawan profesional adalah wartawan yang berkompeten, beretika baik dan benar.

“Karena ini menjadi penting, tentunya dengan berkarya tulis yang sesuai kaidah-kaidah jurnalistik,” ujarnya.

Ia berpesan kepada semua peserta yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan angkatan ke 35 dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Univ Prof Dr Moestopo (Beragama) difasilitasi Dewan Pers, agar menjaga marwah dan martabat jurnalis sesuai kode etik jurnalistik.

“Sebelum menayangkan berita, narasumber harus jelas, berimbang, jangan menghakimi, jangan membikin gaduh, selalu lakukan cek dan kroscek. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan berita, lakukan koreksi dan segera meralatnya,” pesannya.

Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya saat penutupan UKW di hotel Amaranta1 Sleman Yogyakarta, Sabtu (10/6/2023). Dok.istimewa_ukwmoes@2023.

Sementara itu, mewakili tim penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Univ Prof Dr.Moestopo Beragama Retno Intani menyampaikan, sebanyak 24 peserta UKW Muda angkatan ke 35 dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Univ Prof Dr Moestopo (Beragama) dinyatakan kompeten dan lulus.

“Setelah mengikuti seluruh rangkaian uji selama 2 hari, 24 peserta UKW Muda, kami nyatakan kompeten dan lulus,” ucap wanita yang menyandang gelar S3 dan menjadi dosen di Universitas dr. Moestopo (Beragama) itu.

Selain itu, Retno Intani menandaskan, wartawan yang dinyatakan kompeten dan lulus menjadi wartawan yang profesional dan menaati kode etik jurnalistik.

“Jaga kode etik, jadilah wartawan yang bermartabat,” tutupnya.

Sementara itu C.E.O dari PT.Kabar Satu Nusantara Media Group Indonesia, M.Ferry Fadli mengatakan bahwa dirinya merasa bangga, dan memberikan Selamat atas lulusnya 2 orang jurnalis Kabar satu yang juga mengikuti UKW Angkatan 35 Univ Prof Dr Moestopo oleh Dewan Pers bersama kantor berita Antara di Sleman, Jogdjakarta itu, “Selamat dan sukses selalu untuk awak jurnalis kita yang dinyatakan Kompeten dan lulus dalam uji kompetensi wartawan itu, menjadi contoh media lokal lainnya khususnya yang ada di kabupaten Lamongan untuk juga mengikuti langkah yang sama untuk upgrading tim jurnalisnya, karena itu tanggung jawab perusahaan pers dan juga harus tergabung dalam asosiasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers, salah satunya seperti JMSI agar bisa menjadi perusahaan media yang benar-benar memiliki kompetensi dan kredibelitas sesuai standaritas sebuah media siber/online,” pungkasnya. (Imm/red)

Advertisement