Kabar1Lamongan.com – Program dan Jadwal penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada pemilihan umum tahun 2024 sudah memasuki tahap penyusunan DPSHP Hasil perbaikan sesuai dengan Keputusan Pemilihan Umum nonor 27 tahun 2023. Berdasarkan hal tersebut seluruh Panitia Pemungutan suara dikecamatan Ngimbang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan DPSHP serentak pada Kamis, 01/06/2023.
Untuk memastikan kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan DPSHP tingkat desa berjalan lancar, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Ngimbang melakukan monitoring ke beberapa desa. PPK Ngimbang melalui Divisi SDM Mei Khoirul Huda pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hal-hal terkait dengan perbaikan data harus disertai bukti dukung sehingga data yang dihasilkan benar-benar bisa dibuat acuan untuk penetapan DPT nanti dan bisa dipertanggungjawabkan. PPK juga menyampaikan kepada seluruh PPS ditingkat desa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pihak pemerintahan desa dan juga PKD atau pengawas pemilu tingkat desa.
“Hari ini Sebanyak 19 desa di kecamatan Ngimbang melaksakan rapat pleno Rekapitulasi hasil perbaikan DPSHP serantak pada hari ini Kamis tanggal 1 Juni 2023. Memang terjadwal KPT No. 27 tahun 2023 adalah tanggal 1 s/d 2 Juni 2023, namun kita ambil serentak pada hari ini dan hasilnya nanti akan dibawa dan dilanjutkan pada rapat pleno di tingkat kecamatan. Harapan kami pada rapat pleno tingkat kecamatan nanti, yang Insyaallah akan dilaksanakan pada hari Sabtu besok bisa berjalan lancar, data yang kita susun hasilnya valid dan bisa dipertanggungjawabkan.”terang Sukarno ketua PPK Kecamatan Ngimbang disela-sela kegiatan.