Daerah Binluh ke Siswa SMAN 1 Karangbinangun, Kejari Lamongan Gelar Program Jaksa Masuk...

Binluh ke Siswa SMAN 1 Karangbinangun, Kejari Lamongan Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah.

Binluh ke Siswa SMAN 1 Karangbinangun, Kejari Lamongan Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah.

Kabar1lamongan.com – Kegiatan kedua kalinya untuk program jaksa masuk sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melalui Bidang Intelijen menggelar program Jaksa Masuk Sekolah, guna membekali wawasan hukum kelasa siswa siswi di SMA Negeri 1 Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, yang bertempat di Auditorium SMA setempat, Rabu pagi (22/2/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan melalui Kasi Intel, Condro Maharanto, SH., MH., mengatakan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah hari ini di SMA Negeri 1 Karangbinangun ini merupakan rangkaian giat program rutin Kasi Intelijen Kejari Lamongan di tahun 2023 di bidang Penerangan, Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh).

Advertisement

“Sasaran kita adalah para pelajar dan kaum muda, terutama siswa siswi SMAN 1 Karangbinangun. Dan kegiatan ini akan rutin diadakan, bergantian di beberapa sekolah di kabupaten Lamongan,” ujar Condro.

Condro juga mengimbau, para pelajar untuk menghindari kenakalan remaja (tawuran), ujaran kebencian, bullying dan bahaya narkoba. Menurutnya, hal itu bisa berdampak fatal dan termasuk perbuatan melanggar/melawan hukum.

“Pahami hukum, pahami UU ITE, bijaklah ber-medsos serta hindari tawuran, karena berakibat fatal bahkan ranahnya ke pidana,” imbaunya.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto saat memberikan sambutan dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Karangbinangun. Foto : Ist. Rabu,(22/2/2023).

Selain itu Condro mengajak pelajar untuk mengenali bahaya paham radikalisme dan terorisme yang bisa mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mari kita pegang teguh nilai-nilai Pancasila dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” seru Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto saat memberikan sambutan dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Karangbinangun.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Karangbinangun, Ali Nurdin sangat berterima kasih dan menyambut baik Program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kejaksaan Negeri Lamongan bermanfaat bagi anak didiknya.

“Terimakasih banyak kejaksaan atas binluh hari ini, Semoga bermanfaat bagi anak didik kami,” katanya.

Binluh ke Siswa SMAN 1 Karangbinangun, Kejari Lamongan Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah. Rabu,(22/02/2023).

Senada dengan itu, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Lamongan, Kusmi, SH., MH., Juga mengajak para pelajar untuk memahami dan mempelajari UU ITE dan sanksi hukumnya. Agar terhindar dari jeratan hukum.

“Misalnya, seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah,” tutupnya. (Red)

Tonton Videonya (Klik), Like and subscribe.

 

Advertisement