Visitasi dan Serah Terima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) LBH Universitas Billftah oleh Bakesbanngpol Lamongan.
Kabar1lamongan.com – Lembaga bantuan hukum Universitas Billfath Lamongan,menerima kunjungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) lamongan pada Hari senin, Tanggal 30 Januari 2023 Pukul 09.00 WIB s.d pukul 11.15 WIB.
Pertemuan tersebut terlaksana di Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum Billfath, Desa Pucuk Kecamatan Pucuk dengan Agenda visitasi Lapangan guna verifikasi Keberadaan Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum Universitas Billfath oleh TIM Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan.
Bertindak sebagai penanggungjawab kegiatan tersebut, Moh. Suhadi Cahyo Utomo , ST. MM. (Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Lamongan) dengan didampingi oleh beberapa pihak diantaranya :
1. Zainul Pujie Hidayat, SH (Kasubid Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lamongan).
2. Maria MD Ndoen, SE (Kasubid Politik Bakesbangpol Kabupaten Lamongan).
3. Anshori SH.MH (Pembina Lembaga Bantuan Hukum Universitas Billfath Kabupaten Lamongan).
4.Sutiono,SH.,MH (Direktur Lembaga Bantuan Hukum Universitas Billfath).
5.Tim visitasi Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, dan;
6. Volunter paralegal Lembaga Bantuan Hukum Universitas Billfath Lamongan.
Direktur LBH Universitas Billfath, Sutiono,SH.MH mengatakan dalam sambutannya bahwa program LBH Universitas Billfath adalah menyelanggarakan pendidikan dan pelatihan Bantuan Hukum bagi advokat dan memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang menghadapi masalah hukum.
“Program kami adalah bagaimana dapat menjadi lembaga yang memberikan pendidikan tentang hukum, serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang terjerat masalah hukum,” ujarnya.

Moh. Suhadi Cahyo Utomo , ST. MM. Selaku Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kab. Lamongan menyampaikan bahwa kunjungannya ke LBH Billfath selain untuk survei juga untuk merajut silaturahmi sebagai upaya meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pemerintah.
“Harapan kami, Lembaga Bantuan Hukum Universitas Billfath bisa menjalankan Tugas dan fungsi yang dimiliki dengan baik, dan menjaga marwah baik daripada LSM atau Organisasi Kemasyarakatan, Selain itu, kami juga membutuhkan bantuan Lembaga Bantuan Hukum dalam rangka meningkatkan situasi Lamongan agar semakin aman dan kondusif, dan apabila terdapat permasalahan agar selalu dikoordinasikan dengan baik dan dilaksanakan mediasi,” tambahnya.
LBH Universitas Billfath sendiri, sejak awal berdirinya sudah secara konsisten memberikan pendampingan kepada masyarakat dengan program pendirian para legal di tingkat desa, dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar melek hukum dan sadar hukum. Pun juga, LBH Universitas Billfath sudah dilengkapi tenaga-tenaga profesional dan telah berlisensi sebagai advokat dan akademisi serta didukung oleh mahasiswa selaku volunteer, sekaligus sebagai tempat mereka mengasah ketrampilan berhukum. (Ramadhan)