Berita Jatim Meningkatnya Kasus Krimanalitas di Wilayah  Lamongan Mencapai 12,27 Persen Pada Akhir Tahun...

Meningkatnya Kasus Krimanalitas di Wilayah  Lamongan Mencapai 12,27 Persen Pada Akhir Tahun 2022

Kabar1lamongan.com – Polres Lamongan Polda Jatim melaksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 dengan adanya peningkatan total kriminalistas di tahun 2021 sebanyak 611 Perkara, sedangkan Total Kriminalitas Tahun 2022 sebanyak 686 Perkara, sehingga Total Kriminalitas yang terjadi peningkatan atau naik (12, 27 %) 75 Perkara yang bertempat di halaman Mapolres Lamongan.

tersangka kriminal

Pelaksanaan hasil kegiatan Satfung selama tahun 2022 dan pelaksanaan kegiatan Ops Cipkon menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023. Yang mengacu peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia. serta Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perhelatan tersebut di Pimpin Langsung Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha yang didampingi PJU Polres Lamongan dan Anggota Polres Lamongan.

Total Kriminalitas Tahun 2021 sebanyak 611 Perkara, sedangkan Total Kriminalitas Tahun 2022 sebanyak 686 Perkara, sehingga Total Kriminalitas dari tahun 2021 ke tahun 2022 naik 75 Perkara (12, 27 %) sedanhkan enyelesaian Perkara Tahun 2021 sebanyak 511 Perkara (Selra 83,63 %), sedangkan Penyelesaian Perkara Tahun 2022 sebanyak 641 Perkara (Selra 93,44 %), sehingga Penyelesaian Perkara (Selra) dari tahun 2021 ke tahun 2022 naik 9,81 %. Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Lamongan AKBP. Yakhob Silvana Delarekha saat Konferensi Pers di Mapolres Lamongan.

Meningkatnya Kasus Krimanalitas di Wilayah  Lamongan Mencapai 12,27 Persen Pada Akhir Tahun 2022.

Kemudian data dari Sat Reskrim tindak Pidana selama tahun 2021 sebanyak 529 Perkara dengan rincian Perkara selesai sebanyak 429 Perkara (Selra 81,1 %) dengan jumlah tersangka sebanyak 405 sedangkan di tahun 2022 sebanyak 597 Perkara dengan rincian Perkara selesai sebanyak 552 Perkara (Selra 92,46 %) dengan jumlah tersangka sebanyak 518  maka dari itu terjadi kenaikan Perkara kriminalitas dari tahun 2021 ke 2022 sebanyak 68 Perkara (naik 12,85 %) yang diikuti dengan kenaikan penyelesaian perkara (Selra) sebanyak 11,36 %. Papar Kapolres.

” perkara yang paling dominan Penipuan dengan jumlah Perkara sebanyak 104 Perkara dengan jumlah Perkara selesai sebanyak 91 Perkara (Selra 87,5 %) dengan jumlah tersangka 92 orang, dan untuk Curanmor dengan jumlah Perkara sebanyak 141 Perkara dengan jumlah Perkara selesai sebanyak 93 Perkara (Selra 65,96 %) dengan jumlah tersangka 41 orang serta Curat dengan jumlah Perkara sebanyak 61 Perkara dengan jumlah Perkara selesai sebanyak 44 Perkara (Selra 88,52 %) dengan jumlah tersangka 41 orang.” Jelas Kapolres AKBP. Yakhob.

Tidak hanya itu, untuk Sat Resnarkoba berhasil Ungkap Perkara Narkoba selama tahun 2021 sebanyak 82 Perkara dengan Jumlah tersangka sebanyak 105 orang dengan rincian 99 orang jenis kelamin laki – laki dan 6 orang jenis kelamin perempuan  dan di tahun 2022 sebanyak 89 Perkara dengan Jumlah tersangka sebanyak 93 orang dengan rincian 89 orang jenis kelamin laki – laki dan 4 orang jenis kelamin perempuan.

Lanjut Kapolres Lamongan AKBP Yakhob, terjadi kenaikan Perkara narkoba dari tahun 2021 ke 2022 sebanyak 7 Perkara (naik 10,34%) dengan Jumlah barang bukti  Sabu – Sabu 83,81 Gram, Ganja 249,67 Gram, Pil Dobel  13.023 Butir, Pil Trihexypenidil  2.090 Butir, Pil Karnopen  700 Butir,  Pil G Tanpa Merk  148 Butir.

Selain itu, dari Sat Lantas sendiri masih ada Jumlah pelanggaran lalu lintas selama tahun 2021 sebanyak 6.786 pelanggaran naik 4.061 pelanggaran (naik 59,84 %) menjadi 10.847 pelangggaran pada tahun 2022 dengan Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.534 Perkara, Kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan STNK sebanyak 186 Perkara, Tidak memenuhi persyaratan teknis layaj jalan sebanyak 174 Perkara . Dan hasil kegiatan Ops Cipkon menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 selama 17 (tujuh belas) hari TMT 6 s/d 22 Desember 2022 diperoleh Mengamankan Knalpot Brong sebanyak 30 buah, mengamankan ranmor yang tidak sesuai spectek sebanyak 18 unit ranmor R2. Jelasnya.

saat Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengangkat barang Bukti

” Dari Jumlah data kecelakaan lalu lintas selama bulan Januari sampai dengan Desember 2022 Jumlah kejadian sebanyak 1142 kejadian, Meninggal Dunia sebanyak 165 orang, Luka berat sebanyak 9 orang, Luka ringan sebanyak 1342 orang. Serta  Kerugian Materi sebanyak 1.036.600.00 rupiah.” terang Kapolres.

Sedangkan hasil kegiatan Ops Cipkon menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 selama 17 (tujuh belas) hari TMT 6 s/d 22 Desember 2022 diperoleh Miras jenis toak sebanyak 1421,1 Liter, Bir sebanyak 27,93 Liter, Bir Guines sebanyak 8,765 Liter, Anggur Merah sebanyak 4,34 Liter, dan Anggur Kolesom 4,96 Liter dan menyita knalpot Brong 30 buah dengan Total : 1901,635 Liter

Lebih lanjut Yakhob mengatakan, para tersangka kasus kriminalitas di tahun 2022 ini juga banyak berstatus residivis. Terutama dalam kasus peredaran narkoba dan ada peningkatan kasus kriminalitas di tahun 2022 tak lepas dari meredanya pandemi Covid-19.

” saat tahun 2021 kemarin,  masih banyak dilaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sementara di tahun 2022 ini Covid sudah mereda, melonjaknya mobilitas, sehingga pelaku-pelaku kejahatan juga meningkat,” Tandasnya. ( HM).