Kabar1lamongan.com – Kapolsek Laren Iptu Jinanto SH, Bersama Korwil Pendidikan dan pengawas Paud kecamatan Laren melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat (Curahan Hati) dengan Tema E- TLE atau tilang electronik bertempat di Aula SDN Gampangsejati Laren.
Binluh (Bimbingan dan penyuluhan) dan menjalin kedekatan kepada Masyarakat sekitar serta bersosialisasi untuk menaati peraturan berlalu lintas dengan baik dan benar.
Perhelatan tersebut di hadiri Kapolsek laren Iptu Jinanto SH.,Korwil TK dan Paud Laren Maskuri S.Pd. M.Pd , Kanit Binmas Aiptu Saffan, Kanit Sabara Aiptu Wahyudin dan Guru TK dan Paud se kecamatan Laren.
Masalah E-Tilang masih banyak Ibu ibu berangkat ke pasar yang tidak memakai Helm tiba tiba dapat surat E tilang yang dendanya tercantum Rp. 500.000,- (Lima Ratus ribu rupiah) dikerenakan tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dalam berkendara. Hal tersebut di ungkapkan Kapolsek Laren Iptu Jinanto Saat di konfirmasi Kabar1lamongan.com, Jum’at (30/12/22).

“Dengan adanya dengan E-Tilang bisa lebih waspada dan wajib menaati peraturan demi keselamatan bersama. Sedangkan untuk yang belum mempunyai SIM, kami berupaya akan mengakomodir para guru yang belum memiliki SIM untuk berkoodinasi dengan kasat lantas Polres Lamongan agar bisa diadakan pembuatan SIM secara massal dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,’ Paparnya.
Di musim Penghujan Ini diharapkan Masyarakat lebih waspada terhadap jalan yang berlobang, licin yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami dari Pihak Kepolisian Polsek Laren menghimbau Masyarakat, khususnya kepada para guru agar tetap waspada di jalan raya serta selalu menaati peraturan lalulintas,” tutup. (HM)