Daerah Jum’at Curhat, Polsek Sekaran Lakukan Sering Bersama Masyarakat.

Jum’at Curhat, Polsek Sekaran Lakukan Sering Bersama Masyarakat.

Kabar1lamongan.com – Polsek Sekaran melaksanakan Jum’at Curhat bersama masyarakat Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran bertemakan dilarang menggunakan jebakkan tikus dengan aliran listrik dan memfokuskan malam tahun baru di pendopo Kecamatan, yang bertempat di balaidesa Bulutengger.

Perhelatan tersebut dihadiri  Akp Supardi SH (Kapolsek), M. Khusairi (Sekcam kec  Sekaran) mewakili camat,  Sertu Samino koramil ( mewakili Danramil),  Kades Ds  Bulutengger, Perangkat desa Bulutengger, Warga masyarakat desa Bulutengger.

Kapolsek Sekaran AKP. Supardi mengatakan mengapa jebakan tikus menggunakan aliran listrik dilarang ! “di karenakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik bisa membahayan diri sendiri dan orang lain, Apabia ada orang lain terkena jebajan listrik tersebut bisa di pidana pasal 359 KUHP , acaman pidana paling lama 5 tahun,” papar Kapolsek Supardi

Advertisement
Jum’at Curhat, Polsek Sekaran Lakukan Sering Bersama Masyarakat.

Setiap konsumen wajib melaksanakan keamanan terhadap bahaya yang akan timbul akibat pemanfaatan tenaga listrik sesuai peruntukkannya sebagaimana Pasal 29 ayat 2 UU No 30 tahjn 2009 tentang ketenaga listrikkan sebagaimana telah diubah dengan UU no 11 tahun 2020.

Tidaklah mudah untuk menyelesaikan hama di sektor pertanian, alangkah baiknya tidak menggunakan setrum yang beraliran listrik kesawah itu sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa seseorang.

Kami beeharap kepada masayarakat agar lebih paham dan mengerti bahwa jebakkan hama tikus dengan menggunakan aliran listrik tidaklah benar sangatlah berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain, serta tidak sesuai dengan peruntukanya dan bila menimbulkan korban jiwa bisa di pidana sesuai hukum yang berlaku,” Jelasnya.

Kemudian, Untuk malam tahun baru wilayah Kecamatan  Sekaran di fokus dimana, bahwa kegiatan malam tahun baru di fokuskan di pendopo kecamatan sekaran dengan mengundang Forkopimcam ,Kades Se kecamatan Sekaran, Perwakilan perguruan silat se kecamatan Sekaran masing2 ( 30 orang) agar tidak terjadi mobilitas ke kota.

lanjut Kapolsek Supardi menambahkan ” kami mengajak kelompok tani untuk mengembangbiakan burung hantu dengan memasang kandang/sarang di sawah guna menekan perkembangbiakan hama tikus ( rantai makanan ), tandasnya.(HM)

Advertisement