Kabar1lamongan.com – Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K.,M.Si., menyelenggarakan kegiatan “Jum’at Curhat” di Balai Desa Baturono Kec. Sukodadi Kabupaten Lamongan dengan tema penanggulangan hama tikus dan kelangkaan pupuk.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakapolres Lamongan KOMPOL Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan Ir. Sukriyah, M.M, PJU Polres Lamongan meliputi Kasat Binmas AKP Turkhan Badri, Kasat Reskrim AKP. Komang Yogi, Kasat Intel AKP. Joko, KRI IPTU Wulan, Kapolsek Sukodadi AKP. Moch Lazib, Muspika Kecamatan Sukodadi, Kepala desa Baturono Sukodadi Tarmuji, Perangkat Desa Baturono, Gapoktan, dan para petani Desa Baturono.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K.,M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat guna mengatasi permasalahan yang ada serta membantu Pemerintahan Daerah dalam membangkitkan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid. Papar Kapolres Lamongan.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa pemasangan perangkap setrum di area persawahan di larang karena sangat membahayakan orang dan dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kami menghimbau agar tidak memasang jebakan tikus dengan mengunakan aliran listrik karena bertentangan dengan undang – undang, di karenakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, Apabila ada orang lain terkena jebakan listrik tersebut bisa di pidana pasal 359 KUHP, ancaman pidana paling lama 5 tahun,” paparnya.
Setiap konsumen wajib melaksanakan keamanan terhadap bahaya yang akan timbul akibat pemanfaatan tenaga listrik sesuai peruntukkannya sebagaimana Pasal 29 ayat 2 UU No 30 tahjn 2009 tentang ketenagaan listrikkan sebagaimana telah diubah dengan UU no 11 tahun 2020.
Selanjutnya, Kapolres juga menyampaikan bahwa masalah waduk Gempol akan disampaikan ke Pemerintah Daerah/Bupati untuk dilakukan normalisasi.

Kepala Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Ir. Sukriyah, M.M., menyampaikan bahwa Kabupaten Lamongan merupakan penyandang pangan terbesar di Jawa Timur dan peringkat 4 Nasional. Selain itu, terdapat peningkatan hasil panen yang semula 5,6/Ha menjadi 6,0/Ha.
Adapun solusi mengatasi hama tikus yang dikemukakan adalah penggunaan oposan/gropyokan, sanitasi, pengaturan waktu tanam secara bersama-sama, penggunaan Rubuha (rumah burung hantu), serta penggunaan racun/pestisida.
Selain itu, Ir. Sukriyah juga menjelaskan bahwa terkait pupuk subsidi, sebenarnya tidak terjadi kelangkaan pupuk, namun ada pengurangan jumlah pupuk sesuai Permentan No 10 tahun 2022, yang menyebabkan semula ada 9 jenis pupuk menjadi hanya 2 jenis (Urea dan Ponska). Selain itu, sektor perikanan sudah tidak mendapatkan alokasi pupuk dari Dinas Pertanian.(HM)