Daerah Maraknya Kos-kosan Jadi Homestay, Ini Kata PHRI Lamongan

Maraknya Kos-kosan Jadi Homestay, Ini Kata PHRI Lamongan

Maraknya Kos-kosan Jadi Homestay, Ini Kata PHRI Lamongan

Kabar1lamongan.com – Di Lamongan ada sebanyak 14 hotel yang mengeluhkan maraknya kos-kosan harian yang berkedok homestay. Hal tersebut diduga kuat tidak mempunyai izin sebagai homestay.

Afandi Rusdi selaku ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Lamongan sangat geram dengan banyaknya kos-kosan harian yang berkedok homestay.

Advertisement

Dia mengatakan bahwa okupansi hotel yang ada di Lamongan hanya 20 persen dan itu sangat jauh dari target.

“Saat pandemi kemaren pelaku bisnis hotel dibebani dengan segala macam peraturan, sedangkan kos harian yang berkedok homestay bisa leluasa dikarenakan tidak ada pengawasan dari pemerintah dan pihak berwajib,” terang Rusdi saat ditemui di Mahkota hotel, Jum’at (16/12/22).

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan maraknya kos harian dikarenakan tidak adanya pengawasan ataupun penindakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam hal ini yaitu Dinas Perijinan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP.

“Harus benar-benar dipastikan ijinnya, kalau tidak memakai ijin homestay itu harus ditindak oleh aparat (Satpol PP),” tuturnya.

Jika terus dibiarkan, cepat ataupun lambat akan mempengaruhi pendapatan pajak dan akan merugikan pelaku bisnis perhotelan yang ada di Lamongan.

Rusdi berharap, “Pemerintah harus melakukan pendataan dan mau turun langsung untuk memastikan legalitasnya apakah itu kos-kosan, homestay, wisma atau seperti apa. Itu semua demi keadilan,” pungkasnya. (Ilham)

Advertisement