Kabar1lamongan.com – Polres Lamongan melalui Polsek Jajaran Rayon VI melaksanakan giat cipta kondisi (cipkon) gabungan menjelang Natal dan Tahun baru 2023 di wilayah hukum Polsek laren bertempat Jl. Raya Gampangsejati No. 1, Laren, Lamongan, 62262 Depan Mapolsek Laren.
Perhelatan Ops cipkon menyasar ranmor R2 dan R4 yang melintas di Polsek Laren dengan sasaran knalpot brong serta antisipasi gesekan antar perguruan silat,antisipasi C4 ( curat,curan, cur hewan, curanmor) sehingga menciptakan suasana berjalan dengan aman kondusif.
Menerapkan keamaanan penjagaan guna menciptakan kenyamanan, ketentraman dan kejadian kriminal diwilayah hukum Laren bertujuan untuk melaksanakan Harkamtibmas dan juga memberikan arahan menjaga keamanan serta himbauan terkait C 4.
Dalam kegiatan cipkon gabungan dari Rayon VI yang di ikuti 14 personil dimulai dari Polsek Laren 6 Personil, Polsek Solokuro 2 Personil, Polsek Brondong 2 personil, Polsek Paciran 2 Personil yang dipimpin Kapolsek Laren Iptu Jinanto SH.

Kapolres Lamongan AKBP. Yakhob Silvana Delareskha melalui Kapolsek Laren Iptu Jinanto mengatakan kami melaksanakan Ops cipkon Rayon VI dalam rangka menjelang Nataru di wilayah Kecamatan Laren guna mengantisipasi harkamtibmas dan mencegah kriminilitas. Kata Kapolsek Laren Iptu Jinanto Selasa( 13/12/22)
” Kami dari pihak kepolisian melaksanakan cipkon (cipta kondisi) dengan cara memeriksa kendaraan, surat surat dan kelengkapan kendaraan maupun barang bawaan yang berada dibagasi. Hal tersebut dengan tujuan untuk antisipasi curat, curas, curanmor, sajam, handak, knalpot blong, miras, obat terlarang dan antisipasi pergesekan antar perguruan silat serta guantibmas lainnya,” Jelas Kapolsek Jinanto
Dari hasil giat Operasi tadi, “mendapati Roda dua ( R2 )31 unit sepeda motor Roda empat ( R4) 23 unit mobil dengan hasil ,sajam nihil, handak nihil, knalpot Blong nihil, obat obat terlarang nihil dan minuman keras (Miras )2 botol 1,5 Literan (3 Ltr) jenis Toak.” Tegasnya
Berharap dengan adanya Patroli gabungan Rayon VI dan Blue Light mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa terlindungi oleh Kepolisian,” Sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,” Pungkasnya. (HM)