Daerah Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Jajaran Polsek Sekaran.

Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Jajaran Polsek Sekaran.

Kabar1lamongan.com – Polsek Sekaran bersama warga  berhasil meringkus  Pelaku Pencurian Sepeda motor  berinisial SI Desa  Pelangwot Rt 002 /006 kecamatan Laren di Jalan raya Pucuk Blimbing tepatnya diarea rawa desa miru kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.

Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 13.15 wib Polsek Sekaran telah berhasil mengungkap  pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor  dan mengamankan 2 unit kendaraan motor unit R2 Satria No. Pol : L-5965-QW dan 1 Unit R2 Kharisma No. Pol : S-3734-K (sarana)

Barang bukti Dua unit Motor roda 2

Kapolsek Sekaran AKP. Supardi SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Suwarji mengatakan berawal Korban M. Rofii (24) Dusun tulung Rt 003Rw 004 Desa wanar kecamatan pucuk memarkir sepeda motor suzuki satria No.pol.: L-5965-QW, warna abu-abu hitam tahun 2010 miliknya didalam warung kosong dengan posisi kunci masih menempel, Ungkap Kapolsek AKP. Supardi  saat dikonfirmasi kabar1lamongan di Mapolsek Senin ( 5 /12/22).

Advertisement

Kemudian korban menuju ke rawa untuk memancing ikan,  sekira Pukul 13.00 wib. Korban melihat pelaku (SI) berada diatas motor korban dengan kondisi mesin sudah menyala, secara spontan korban M.Rofii  berteriak dan menjadi pusat perhatian warga yang melintas.

Selanjutnya, secara bersama-sama mengejar pelaku yang saat itu berhasil mengendarai motor milik korban, tidak hanya itu pelaku berhasil diamankan oleh warga dan melaporkannya kepolsek sekaran.

Lanjut Kapolsek Akp Supardi menambahkan , petugas mendapatkan intormasi dari masyarakat bahwa terdapat pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan masyarakat di daerah Miru Sekaran, kemudian Unit Reskrim Polsek Sekaran beserta Tim Jaka Tingkir segera menindaklanjuti informasi tersebut, Paparnya

Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Jajaran Polsek Sekaran.

Setelah mengamankan dan melakukan interogasi yang bersangkutan an SI (Residivis Curanmor) dan mengakui perbuatannya dimana pada saat itu ia membonceng anaknya FA berjalaan dari arah selatan ke utara dan sesampai di TKP,”  Setelah melihat ada kendaraan Satria yang terparkir Pelaku SI turun dari kendaraan dan menyuruh anaknya untuk langsung pulang ke rumah, dengan cepat mengambil kendaran tersebut seorang diri,” jelas Kapolsek

Tidak hanya itu, “Kami dari pihak Kepolisian berhasil mengamankan barangbukti 1 unit R2 Satria No. Pol  L-5965-QW dan 1 Unit R2 Kharisma No. Pol  S-3734-K (sarana) untuk pengembangan dan penanganan kasus pelaku di bawa ke Polres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya (HM)

Advertisement