Kabar1lamongan.com – Kapolsek Sukodadi AKP Moch Lazib, S.H. beserta Kanit Intelkam dan Kanit Binmas melaksanakan kegiatan Koordinasi dan penggalangan terhadap Ketua atau Pengurus masing-masing Perguruan silat kec. Sukodadi , Kab. Lamongan terkait kejadian gesekan yang terjadi di Kecamatan Deket, Kab. Lamongan.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Bapak Khoiri ( Ketua Ranting PSHT).Rizaldi dan Ghoni (Pengurus IKSPI), Faishal Dwi ( Pagar Nusa ), Surono ( Persinas ASAD ), Takrib ( Jeni Rangsang )
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Delareskha melalui jajaran Kapolsek Sukodadi AKP. M. Lazib menyampaikan Bahwa pada Rabu, tanggal 28 November 2022, sekira pukul 23.00 wib, di Srirande, Kec. Deket, Kab. Lamongan telah terjadi gesekan antar perguruan silat (PSHT dan IKS PI Kera sakti) Ungkap M.Lazib Kapolsek Sukodadi.
“Bahwa masing-masing ketua maupun pengurus perguruan silat yg ada di wilayah Sukodadi untuk memberikan penekanan kepada masing-masing Rayon dan Sub Rayon yang mengadakan latihan untuk mengawasi siswanya dan juga ketua atau pengurus harus cek tempat latihan.” Terang Kapolsek Lazib.

Kemudian, “disetiap tindak pidana yang di lakukan oleh oknum perguruan silat akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, baik masih dalam usia di bawah umur, “Tegas Kapolsek M. Lazib
” Kami menghimbau kepada semua perguruan supaya mendata ulang terkait tempat latihan, jam latihan, jumlah dan alamat siswa, penanggung jawab, supaya Kejadian yang di Kecamatan Deket, Kab. Lamongan jangan sampai terjadi di wilayah Sukodadi. Tutup Kapolsek.
Ketua PSHT Ranting Sukodadi Khoiri menyampaikan bahwa guna antisipasi terjadinya gesekan antar perguruan silat khususnya di wilayah Sukodadi, mungkin bisa diagendakan dari Petugas Polsek Sukodadi untuk bisa memberikan pengarahan mengenai aturan hukum bilamana ada kejadian atau gesekan yang melibatkan perguruan silat. Tandasnya.( HM)