Kabar1Lamongan.com – Polres Lamongan, Melalui Jajaran Polsek Kota melaksanakan Kamtibmas dan bersosialisasi kepada Masyarakat guna mengantisipasi tindak kejahatan, atau kriminal dengan meningkatkan kewaspadaan terahadap curanmor diwilayah Kota Lamongan .
Kapolsek kota AKP. M Fadelan didampingi anggotanya terjun langsung dan mengedukasi masyarakat serta memberi himbauan tentang bahaya nya parkir sembarang dan hatus meningkatkan kewaspadaan.
“Meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir dan meletakkan kendaraan dan lakukan pengecekan dengan cermat, pasang kunci ganda atau rahasia saat ditinggalkan melakukan aktivitas selain itu, hindari parkir liar, pilih parkir resmi, pasang pengaman tambahan pada motor, jangan meninggalkan motor pada kondisi mesin hidup, lepas kabel busi motor untuk mempersulit pelaku ketika hendak menyalakan motor.” Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kota AKP. M Fadelan saat dikonfirmasi Kabar1Lamongan.

Lanjut M. Fadelan menambahkan Parkirlah kendaraan anda di tempat yang aman seperti di dalam rumah dan punya pagar agar bisa mencegah niat pelaku serta Jangan meninggalkan kunci dan surat penting seperti BPKB, STNK, dan SIM di jok sepeda.
Kemudian,disaat malam hari agar kendaraan bisa dimasukkan ke rumah, Jangan dibiarkan di teras, di pinggir jalan dan di samping rumah ,Selalu berhati hati apabila bertemu dengan orang yang baru dikenal dan tidak mudah meminjamkan sepeda motornya. Paparnya.
“Jangan berpikiran bahwa selama ini aman-aman saja
Memberlakukan One Gate system’ akses masuk permukiman maupun perkantoran” tegas Kapolsek Fadelan.
” Berharap dengan adanya Harkamtibmas dan sosialisasi mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlindungi oleh Kepolisian”, Pungkasnya.(HM)