Kabar1lamongan.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat pada Senin (11/7/2022). Aturan ini dikeluarkan seiring meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan.
SE berisi seruan kepada gubernur dan bupati/wali kota itu terkait usaha pencegahan dan penanggulangan Covid-19. “Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Safrizal dalam keterangannya,

Oleh karena itu percepatan vaksinasi baik Dosis 1, 2, maupun Booster tidak hanya dilakukan di wilayah pusat akan tetapi wilayah sektor juga tak lepas dari target dalam hal tersebut adalah IPTU Jinanto, S.H selaku Kepala Kepolisian Sektor wilayah Laren yang mengerahkan seluruh Anggota untuk mengajak seluruh warga masyarakat terutama wilayah Laren untuk melaksanakan Vaksin.
“ Hari ini, (26/11) Anggota sudah berada di Puskesmas Kecamatan Laren guna mendampingi pelaksanaan vaksinasi covid19, Aiptu Shaffan selaku Kanit Binmas tugasnya juga ikut menghimbau kepada masyarakat agar sanak keluarga maupun saudara diajak ke Puskemas untuk melaksanakan Vaksin.” Jelas IPTU Jinanto.
Untuk jenis vaksin beliau menambahkan penjelasan bahwa vaksin yang digunakan adalah jenis pfizer, “ Alhamdulillah sebanyak 53 orang sudah tervaksinasi dengan rincian Dosis 1, 2, dan dosis 3 atau booster adalah untuk umum 30 orang, rentan 13 orang serta lansia 3 orang.”tambahnya.
“Semoga upaya kami ini membuahkan hasil yaitu putusnya rantai penyebaran covid19 karena Vaksinasi bertujuan untuk mengembalikan imunitas tubuh dan sebagai bentuk dari usaha adaptasi masyarakat dimasa pandemi, sehingga kita bisa mengantisipasi meluasnya kasus terkonsfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lamongan.” Tutupnya.(HM)
Peduli Gempa, Kapolres Lamongan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Ke Cianjur










