Daerah Kasus Pencurian Diesel di Tiga tempat Berbeda, Kini di Limpahkan ke Polres...

Kasus Pencurian Diesel di Tiga tempat Berbeda, Kini di Limpahkan ke Polres Lamongan.

Kabar1lamongan.com – Polsek Deket Polres Lamongan melaksanakan giat pelimpahan perkara pencurian dengan pemberatan dengan Tempat Kejadian Perkara ( TKP) yang berbeda Ds.sugihwaras, Deket, Diesel Honda di depan stasiun pucuk, Singkalan 2, pipa paralon 4 biji dan jala di bunder, Gresik.

“Kini tersangka 2 orang Tersangka berinisial AR ( 20) dan FA ( 15 ) serta Barang Bukti 3 Diesel diamankan ke Sat Reskrim Polres Lamongan.” Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Deket AKP Sri Iswati ,S.M.

Kedua tersangka diringkus TIM Joko Tingkir

Berawal dari Anggota Reskrim Polsek Deket Polres Lamongan dan Team Joko Tingkir yang sebelumnya, Selasa 22 Nopember 2022, pukul 21.30 wib, melimpahkan perkara Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah Dsn Bakalan, Ds Sidorejo Kec Deket Kab Lamongan ke Unit 1 Reskrim Polres Lamongan. Kata AKP. Sri Iswati

” Kasus pencurian tersebut kini sudah di limpahkan ke Polres Lamongan dikarenakan
Locus Deliktus mencakup wilayah Polres Lamongan, antara lain Deket, Sukodadi, Pucuk
Selain itu, Salah satu tersangka masuk dalam kategori anak dibawah umur, ” Pungkasnya.(HM)