Kabar1lamongan.com – Polres Lamongan bersama jajaran Polsek Deket melalui program Komunikasi Anda Kepada Polri (KANDANI) berhasil mengatasi Problem Soulving Yakni penerima aktif PKH yang belum menerima bantuan sama sekali bertempat di Dusun Grogol Desa Sugihwaras kecamatan Deket.
Berawal dari salah satu warga Desa melalui aplikasi Whatsapp dalam pengaduannya, tidak hanya itu, Kanit Binmas Polsek Deket Polres Lamongan menerima yang dimana warga tersebut merupakan Penerima Aktif PKH namun belum pernah menerima sama sekali.

Kapolsek Deket Iptu Sri Iswati SM.melalui Kanit Binmas AIPDA M. Ali Muji menjelaskan kronologi yang terjadi terkait Pengaduan masyarakat tersebut, “Kami menerima pengaduan dari warga masyarakat melalui pesan whatsapp atas nama Ibu Nusa Indah dengan alamat Dusun Grogol Desa Sugihwaras kalau yang bersangkutan tercatat sebagai penerima aktif bantuan PKH.” Jelas M. Ali Muji selaku Kanit Binmas.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Toni,dan Bripka Riyanto berkoordinasi dengan Kepala Desa dan berkoordinasi juga dengan Petugas Dinsos agar mendapatkan konfirmasi serta mencari jalan keluar dari permasalahan yang sedang terjadi.

Dari penjelasan Kepala Desa beserta Petugas Dinsos, di dapati Ibu Ibu Nusa Indah pada waktu proses Validasi tinggal di luar Desa Sugihwaras oleh karena itu dibatalkan untuk menerima bantuan tersebut. Ungkap Kanit Binmas.
Kemudian, Setelah melakukan rembukan dan musyawarah, didapati hasil bahwa Kepala Desa akan berupaya untuk mengajukan kembali agar warga tersebut menerima bantuan kembali,
“Kami Sudah memusyawarahkan kepada Kepala Desa juga Petugas Dinsos agar Ibu Nusa Indah kembali menerima bantuan tersebut.” pungkasnya (HM/Red).










