Kabar1Lamongan.com- Pemerintah Kabupaten Lamongan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 371 penerima manfaat program tersebut melalui buku tabungan (butab) yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Dr. Yuhronur Efendi. M.BA.
Upaya Percepatan pengentasan kemiskinan untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi lebih layak dan sehat.
Tidak hanya itu, Sejumlah 371 penerima manfaat tersebut tersebar di empat desa di Kecamatan Sukorame yakni Desa Sembung sebanyak 1 penerima, Desa Sukorame sebanyak 109 penerima dan Desa Kedungkumpul sebanyak 254 penerima, serta Desa Kedungrejo sebanyak 7 penerima.
Nilai bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp. 20.000.000 yang terdiri dari Rp17.500.000 untuk bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah kerja sesuai dengan ketentuan pasal Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.
Perhelatan tersebut juga dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, MBA.Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan, Pimpinan Cabang Bank Jatim Lamongan Sigit Tri Atmoko serta kepala OPD terkait.
Sementara, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai menyalurkan Buku Tabungan Program BSPS dalam mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Tahap IV Kabupaten Lamongan Tahun 2022 di Pendopo Kecamatan Sukorame, Kamis (13/10),
“bahwa dana stimulan ini merupakan pancingan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah yang lebih layak dan sehat.” Papar Bupati .

Lanjut Bupati Yuhronur menambahkan dengan memiliki rumah yang semakin layak dan sehat, menstimulasi tumbuh kembang anak-anak, generasi Lamongan menuju generasi emas Indonesia 2045.
Stimulan ini juga memancing, dengan pancingan ini diharapkan kita lebih semangat membangun rumah menjadi lebih layak yang ada kamar mandinya, ada wc, jendela untuk sirkulasi sehingga menjadikan rumah semakin sehat,” kata Yuhronur.
Sementara diwaktu bersamaan Perwakilan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa IV, Riva Siregar, selaku Tenaga Ahli Balai Penyediaan Perumahan Jatim mengatakan, penyelenggaraan perumahan swadaya dilaksanakan dalam rangka memenuhi hak dasar rakyat Indonesia untuk bertempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat.
“Selain untuk mengurai kemiskinan ekstrim, program ini bertujuan untuk menurunkan stunting. Karena anak-anak adalah cikal bakal generasi Indonesia maka mereka harus tinggal di lingkungan yang sehat,” tutupnya.
Disesi yang berbeda, Sebelumnya, Yuhronur juga melakukan peninjauan progres pembangunan jalan Program Jamula (Jalan Alus dan Mantap Lamongan) di ruas jalan Kalen – Kedungpring sepanjang 380 meter yang telah rampung 100 persen dan ruas jalan Bluluk-Sukorame sepanjang 620 meter yang ada di ujung Selatan Lamongan dengan progres fisik mencapai 55 persen. (HM)










