Kabar1Lamongan.com – Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia diperingati pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya.
Tahun ini diperingati dengan tema sama seperti 50 tahun yang lalu yaitu “Only One Earth” (Hanya Satu Bumi) / Sustainably in Harmony with Nature (Berkelanjutan dalam Harmoni dengan Alam).
Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memutuskan untuk menggunakan tema Indonesia yaitu
“Satu Bumi untuk Masa Depan”.
“Untuk menyerukan kesadaran kepada masyarakat global untuk mengambil tindakan positif terhadap perlindungan alam dan planet bumi.
Namun hingga kini krisis lingkungan hidup masih menjadi tantangan besar bagi dunia. Seperti apa yang terjadi di kabupaten Lamongan.
Jalan poros Kecamatan Pucuk – Kecamatan Brondong menjadi ladang sampah yang tiap harinya volume sampah plastik semakin meningkat.
Kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah dan juga masyarakat sekitar menjadi penyebab meningkatnya volume sampah,” ungkap M. Rohis Putra anggota PMII Unisda. Minggu (05/06).
Lebih lanjut, Rohis menyampaikan, “UU 32 tahun 2009 tentang pengelolaan
lingkungan hidup hanya akan menjadi mimpi di kabupaten Lamongan.
Hal ini di buktikan persoalan, Masih adanya sampah berserakan di samping jalan poros Kecamtan Pucuk – Kecamatan Brondong Lamongan.
Perilaku masyarakat yang masih ada membuang sampah tidak pada tempatnya menyebabkan sampah menumpuk dan berceceran di pinggiran jalan poros tersebut.
Kurangnya edukasi terhadap masyarakat terkait lingkungan hidup juga termasuk meningkatnya volume sampah plastik dan organik sembarangan.
Melihat hal itu menggerakkan keperdulian Kader PMII UNISDA, mereka memperingati Hari lingkungan hidup (HLH) sedunia dengan aksi sosial bersama membersikan sampah sampah yang menumpuk di jalan poros pucuk brondong.
“Adanya sampah ini mencemari lingkungan dan juga mengganggu pengguna jalan karna baunya yang menyengat,” ujar Rohis.
Sementara ditegaskan oleh Yusuf Efendi ketua PK PMII UNISDA “Kita tidak bisa mengembalikan waktu.
Tapi kita bisa mengembalikan kondisi lingkungan melalui berbagai aktivitas positif dalam menjaga dan merawat lingkungan.
Dengan adanya aksi nyata hari ini semoga
pemerintah kabupaten Lamongan dan OPD yang terkait lebih memperhatikan lagi persoalan sampah.
Kami berharap kepada persoalan lingkungan menjadi prioritas permerintaan daerah agar menjadi kota yang bersih dan sejuk untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar,” tandas Yusuf Efendi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Anang Taufik, dalam hal ini, menuturkan, “Persoalan sampah memang tidak akan ada selesainya. persoalan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kami mengapresiasi adik-adik PMII masih peduli terhadap persoalan sampah,” Ungkap anang.
Selain itu, persoalan sampah merupakan bagian dari masalah lingkungan karena pertambahan volume sampah berkorelasi dengan pertambahan jumlah penduduk dan upaya untuk mengurangi sampah masih terbatas.
Hal ini disebabkan beberapa perilaku masyarakat yang buruk seperti membuang sampah sembarangan, dan hal ini akan memberikan dampak negativ terhadap lingkungan.
Di kabupaten Lamongan sendiri terkait dengan sampah, sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
Adanya persoalan sampah yang terjadi di di jalan poros Kecamtan Pucuk – Kecamatan Brondong Lamongan. Pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi.
Hal ini kurangnya kesadaran masyarakat, harus bareng-bareng antara pemerintah dan masyarakat juga semua pihak. Untuk bersama sama bagaimana sampah itu bisa dibuang pada tempatnya.
Paling tidak bisa diolah, karena sampah itu tidak dominan menjadikan masalah. Namun, sampah bisa menjadikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Sampah bisa menjadi nilai ekonomi, dari mulai sampah plastik, sampah yang lain, jadi pupuk bisa. Dari hasil sampah bisa untuk bayar BPJS bisa untuk kegiatan yang lain.
Anang berharap dalam penanganan sampah pastinya harus ada kepedulian masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, bahkan di tingkat kabupaten. (*Rb/F2)










