Birokrasi Ayo Sukseskan Pilkades Serentak 2022 di Lamongan, Diperlukan Pemetaan Desa yang Dinilai...

Ayo Sukseskan Pilkades Serentak 2022 di Lamongan, Diperlukan Pemetaan Desa yang Dinilai Rawan

Kabar1Lamongan.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan serentak pada tahun 2022 di Kabupaten Lamongan diperlukan pemetaan desa-desa yang dinilai rawan. Agar potensi kerawanan tersebut bisa dicegah dan ditekan sedini mungkin, Hal ini juga diperlukan sebagai upaya untuk mensukseskan berlangsungnya Pilkades Serentak di Kabupaten Lamongan pada Juni tahun 2022 nanti.

Sebagai pengetahuan, Sesuai data yang telah dihimpun Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan tercatat 62 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Juni tahun 2022 nanti, puluhan desa tersebut tersebar di 24 kecamatan kecuali Kecamaatan Modo, kecamatan Sambeng dan kecamatan Lamongan.

Advertisement

“Untuk pemetaan desa dengan potensi kerawanan, saat ini masih proses. Dilihat dulu berapa jumlah calon dan latar belakang calonnya, Serta melihat bagaimana pelaksanaan Pilkades setempat yang digelar sebelumnya,” ujar Kepala Dinas PMD kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin melalui kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Lamongan, Ismaun, Selasa (28/12/2021).

Ismaun juga mengungkapkan, “Awalnya hanya 61 desa yang akan menggelar Pilkades di tahun mendatang, namun ada tambahan satu desa di Kecamatan Turi yakni Desa Karangwedoro, Jadi total keseluruhan yang akan menggelar Pilkades sebanyak 62 desa,” terangnya.

Ismaun juga menambahkan, “Pelaksanaan Pilkades serentak ini dilaksakan berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak, Serta menyesuaikan Permendagri yang baru, yakni terkait pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19,” ucapnya.

Mengenai anggaran yang disiapkan untuk Pilkades serentak mendatang, Ismaun menyebutkan, bersumber dari APBD Kabupaten Lamongan tahun 2022 dan bisa dari APBDes setempat.

“Yang bersumber dari APBD Lamongan tahun 2022 senilai Rp 1,876 Milyar. Juga bisa dari APBDes yang besarannya tidak diatur, sesuai kemampuan desa masing-masing. Intinya harus seefisien mungkin,” tuturnya.

Ismaun berharap, Pilkades serentak yang diikuti 62 desa di Lamongan ini sesuai jadwal tahapan yang ditentukan dan bisa berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.

“Sehingga nantinya mewujudkan dan menghasilkan Kades (Kepala Desa) baru pilihan warganya yang kompeten, pekerja keras dan punya visi membangun desa,” katanya.

Dari jumlah desa di 24 Kecamatan Kabupaten Lamongan yang menggelar Pilkades serentak di tahun mendatang, Ismaun menyebutkan, Kecamatan Turi 5 desa, Kecamatan Deket terdapat 3 desa, Kecamatan Tikung terdapat 4 desa, Kecamatan Sukodadi hanya 1 Desa yakni Desa Sukodadi, sedangkan untuk Kecamatan Karanggeneng tercatat 4 desa, Kecamatan Sekaran, Kecamatan Pucuk, Maduran, Babat tercatat sama-sama 3 desa. Sedangkan Kecamatan Kedungpring terdapat 2 desa yakni Desa Kradenenrejo dan Tenggerejo.

sambung Ismaun, menerangkan, Kecamatan Sugio terdapat 3 desa, Kecamatan Ngimbang terdapat 2 desa yakni Desa Durikedungjero dan Tlemang dan Kecamatan Bluluk hanya satu desa yakni Desa Kuwurejo. Kecamatan Mantup terdapat 3 desa, Kecamatan Sukorame terdapat 2 desa yakni Desa Sembung dan Mragel. Sedangkan, Kecamatan Karangbinangun dan Kalitengah sama-sama hanya satu desa.

Di Kecamatan Glagah terdapat 6 desa, 5 desa di Kecamatan Paciran, 3 desa di Kecamatan Solokuro. Serta yang terakhir hanya sama-sama satu desa yakni Kecamatan Laren, Sarirejo, Kembangbahu dan Brondong.

“Untuk jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Lamongan tahun 2022, jelas Ismaun, terbagi dalam beberapa tahapan yakni sosialisasi Pilkades serentak pembentukan panitia dan pengumuman pendaftaran, tahapan penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 1-3 Mei 2022, kampanye pada 20-22 Juni 2022, masa tenang pada 23-25 Juni 2022 dan pelaksanaan Pilkades serentak 26 Juni 2022. Semoga Pilkades di Kabupaten Lamongan tahun bisa depan berjalan sukses dan aman,” tutup Ismaun. (*Hd)

Advertisement