Daerah Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Beri Bantuan Sosial Serta Ingatkan PK5 Tentang PPKM...

Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Beri Bantuan Sosial Serta Ingatkan PK5 Tentang PPKM Dan Prokes

Kabar1Lamongan.com – Kapolres Lamongan aktif dalam Kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid-19 di wilayah kabupaten Lamongan dan juga sekaligus pemberian bantuan sosial kepada pedagang kaki lima dan warung makan di kabupaten Lamongan kota. Kegiatan ini dimulai Pada pukul 19.30 sampai 20.30 WIB, di Pujasera Lamongan telah dilaksanakan. Kamis malam, (15/06/2021).

Operasi Gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid-19 dan pemberian bantuan sosial kepada pedagang kaki lima dan warung makan di Pujasera Lamongan yang dipimpin oleh FORKOPIMDA Kabupaten Lamongan Lengkap Beserta Jajaran nya.

Terlihat Dr. H Yuhronur Efendi, MBA (Bupati Lamongan), Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han.(Dandim 0812/Lamongan), Kompol Argya Satya Bawana, S.H, SIK (Wakapolres Lamongan), Drs. Nalikan (Asisten 1 Pemkab Lamongan), Drs. Mugito (Kepala BPBD Kab. Lamongan), Drs. Dianto Hari Wibowo, MIP (Kabag Pemerintahan Setda Kab. Lamongan), Suprapto (Kasat Pol PP Kab. Lamongan), Kapten Inf Subaris (Pa Siaga Kodim 0812 Lamongan), hadir juga Muspika Kec. Kota Lamongan, Anggota Kodim 0812 Lamongan, Anggota Polres Lamongan, Anggota Satpol PP Lamongan, Anggota Satgas Covid-19 Lamongan.

Advertisement

Adapun Jumlah Paket Sembako yang diberikan sejumlah 100 Paket, terdiri dari : Beras : 5 kg, Minyak Goreng : 1 Liter, Gula : 1 Kg, Mie Instan : 5 Buah.

Rangkaian Kegiatan, Pukul 19.30 WIB, Personel Patroli  melaksanakan apel pengecekan personil di Pos Chek Point Pembatasan PPKM Darurat Alun Alun Lamongan dengan pengarahan dari Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han.(Dandim 0812/Lamongan) tentang Kegiatan patroli malam ini dalam rangka pengecekan secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat dan kegiatan malam ini memberikan bantuan terhadap masyarakat dengan dampak dari penyebaran Covid-19.

“Kita berikan solusi kepada masyarakat agar penyebaran Covid 19 tidak berkembang dengan tidak melakukan kerumunan karena mobilitas masyarakat yang berkerumun dapat mengakibatkan penularan covid 19 sehingga harus kita cegah,” Ujar Kapolres.

Pada Pukul  19.35 WIB, Patroli gabungan berangkat dari Pos Chek Point Pembatasan PPKM Darurat Alun Alun Lamongan menuju sasaran dan melaksanakan kegiatan.

“Kami terus Melaksanakan himbuan agar tutup pukul 20.00 WIB dan agar setiap ada pembeli diberlakukan sistem bungkus tidak makan ditempat serta memberikan bantuan sembako kepada pedagang kaki lima di depan pasar tingkat Lamongan. Serta himbuan agar tutup pukul 20.00 WIB dan agar setiap ada pembeli diberlakukan sistem bungkus tidak makan ditempat serta memberikan bantuan sembako kepada pedagang kaki lima di pedagang kaki lima Pujasera Lamongan,” pungkas Miko Indrayana.(F2)

Advertisement