Daerah Tak Hanya Uang, Ibadah Haji Juga Membutuhkan Kesehatan dan Nasib Baik

Tak Hanya Uang, Ibadah Haji Juga Membutuhkan Kesehatan dan Nasib Baik

Kabar1Lamongan.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak selaku Ketua IPHI Propinsi Jawa Timur mengukuhkan Pengurus IPHI dan MTP IPHI Kabupaten Lamongan Periode 2021-2026 di Pendopo Lokatantra, Rabu (23/6).

Dalam sambutannya Emil menyampaikan bahwa pandemi ini menyadarkan kita bahwa kesehatan adalah hal yang penting dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Dua tahun ini pemberangkatan haji ditunda karena pandemi Covid 19. Hal ini menyadarkan kita bahwa Ibadah Haji tidak hanya membutuhkan uang tetapi juga nasib baik dan kesehatan. Mereka yang sudah menabung dan mengantri sekian lama pemberangkatannya harus ditunda,” ungkap Emil.

Emil juga menyampaikan bahwa IPHI merupakan wadah yang sangat mulia, berkumpulnya para hujjaj atau alumni jamaah yang telah melaksanakan ibadah haji sebagai duta kesalehan pemersatu ummat.

Bupati YES yang juga hadir selaku Pembina IPHI Kabupaten Lamongan mengatakan bahwa IPHI Kabupaten Lamongan mempunyai potensi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan.

“Dari sisi keanggotaan anggota IPHI cukup banyak, ini menjadi potensi bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lamongan melalui kebangkitan ekonomi,” ungkap Bupati YES.

Bupati YES juga menyampaikan selamat dan sukses kepada Pengurus IPHI yang baru saja dikukuhkan dan segera melakukan rapat kerja untuk merumuskan program-program kedepannya.

Dalam Surat Keputusan IPHI Kabupaten Lamongan Nomor 4.004/SKEP/PW-JTM/IV/2021 tentang Susunan Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Lamongan Masa Bhakti 2021-2026 Bupati Yuhronur Efendi selaku Pembina IPHI Lamongan dan Wakil Bupati Abdul Rouf selaku Ketua IPHI Kabupaten Lamongan.

Dari data yang dihimpun sampai dengan 22 Juni 2021 terdapat 56.855 orang pendaftar haji yang menunggu antrian pemberangkatan. Daftar tunggu yang sebelumnya 32 tahun karena tahun 2021 pemberangkatan haji juga ditunda menjadi lebih panjang yakni 33 tahun untuk Kabupaten Lamongan.(**)