Daerah BPJS Ketenagakerjaan Selenggarakan Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Selenggarakan Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Selenggarakan Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial.

Kabar1lamongan.com – Bertempat di Gedung Ailux, Sumargo Lamongan No.150, Tlogoanyar, Lamongan, Kegiatan sosialisasi tentang Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini diselenggarakan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kabar Satu Media Group Indonesia mengajak serta Hadir Perwakilan manajemen dari NU Drizce, Garam Dapur Koki, dan Eighteen Coffe Serta KF Beauty Klinik & Cosmetik dengan menghadirkan karyawan dan staf masing – masing.

Pada kegiatan yang berlangsung sore hari tadi di area terbuka halaman Eighteen Cafe langsung dihadiri oleh Pimpinan dan Staf dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamongan. Rabu, Sore (23 Juni 2021).

Dalam paparannya, Dadang selaku Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Lamongan menyampaikan pentingnya setiap pekerja mempunyai BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan mendapatkan manfaat dari mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengajak para pekerja untuk tetap kaya dengan mengalihkan resiko kecelakaan kerja ke BPJS Ketenagakerjaan” Ujar Dadang dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Di sis lain, Sosialisasi yang diselenggarakan di Eighteen Cafe dengan konsep outdoor sangat menambah semangat para peserta yang hadir. Terbukti dengan aktifnya peserta dalam menanggapi materi yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Untuk Semua Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL)

Apalagi mengingat kondisi masih dalam masa pandemi covid-19, Kegiatan dengan konsep outdoor sangat cocok diterapkan seperti yang telah terselenggara di Eighteen Cafe tersebut.

Paparan Manfaat Program Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Lamongan ini Bagi Pekerja Formal maupun Informal. Sejalan dengan program Bupati Lamongan, yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lamongan menggelar acara sosialisasi program dan manfaat yang didapatkan bagi masyarakat yang ikut menjadi peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang Setiawan menyampaikan bahwa program BPJS ketenagakerjaan jika sebelumnya masyarakat memahami keikutsertaan menjadi peserta hanya bagi pekerjaan formal, namun saat ini bisa diikuti oleh masyarakat sebagai pekerja formal (Pekerja Penerima Upah) dan pekerja informal (Pekerja Bukan Penerima Upah).

“Para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek, dan profesi lainnya yang bekerja secara mandiri dan tidak terikat dengan perusahaan, sudah bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Dadang.

Perlindungan bagi para pekerja informal atau disebut juga pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan telah banyak mendapat respon positif masyarakat.

“Di BPJS ketenagakerjaan bisa memperoleh perlindungan dan jaminan yang sama dengan pekerja di sektor formal,” lanjutnya.

Berikan Perlindungan Bagi Tenaga Kerja, Pak YES Teken MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pada kesempatan itu dijelaskan bahwa terdapat 4 program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Yang menarik dari program ini, Dadang mengatakan masyarakat tidak perlu bayar iuran mahal, minimal ikut dua program yakni JKK dan JKM manfaat jaminan sosial yang diberikan hingga ratusan juta rupiah.

“Minimal ikut dua program JKK dan JKM jika terjadi resiko meninggal dunia akan mandapatkan manfaat yang diberikan bagi ahli waris sebesar 42 juta serta beasiswa pendidikan anak untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi kurang lebih hingga 174 juta, jika sudah menjadi peserta minimal 3 tahun,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai pekerja formal (Pekerja Penerima Upah) dan pekerja informal (Pekerja Bukan Penerima Upah) bisa mendaftar untuk menjadi peserta program ini dengan cara menghubungi Perisai (Penggeraknya Jaminan Sosial Indonesia) Lamongan dengan mengubungi nomer telpon atau WhatsApp : 1.Bisri 081214881924 ; 2.Fadli 081334324541 ; 3. Yoyok 085608585868.

Kedepan pihaknya (BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan) berharap semua masyarakat khususnya di Kabupaten Lamongan bisa terdaftar menjadi peserta ketenagakerjaan. Selain iuran ringan, manfaat yang diterima juga Banyak. (Fauzun/bis)

Tonton Juga Channel Youtube Kami :