Kabar1Lamongan.com – Melonjaknya angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur yang semakin meningkat mengharuskan Pemerintah harus turun tangan dan terjun ke lapangan untuk membantu menanggulangi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Sesuai atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk menanggulangi kasus Covid-19 di Jawa Timur.
Di temui di Makopolsek Babat, Jum’at (18/06/2021). IPDA. Besar Haris Subagyo menjelaskan, “Sesuai perintah langsung dari pimpinan kami Komandan Korps Brimob Polri, bahwa Covid-19 di Jawa Timur sudah memasuki zona merah. Selain di Madura, di Lamongan juga termasuk ke dalam zona merah, kami dari Kelapa Dua Korps Brimob Polri ada 25 personil, yakni 20 personil pasukan resimen Pelopor dan 5 personil dari pasukan Gegana,” terangnya kepada awak media di lapangan.
“Kita akan laksanakan kegiatan ini sampai akhir bulan menurut Sprint (Surat perintah Tugas), dan tidak menuntut kemungkinan jika diperpanjang, kami akan selalu siap untuk kebaikan masyarakat,” imbuh IPDA. Besar Haris Subagyo.
Dalam menyikapi virus Covid-19 ini diperlukan kesadaran, bukan hanya pemerintah, melainkan kesadaran masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan, yakni memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan.
Kabupaten Lamongan akan kembali ke zona kuning jika masyarakatnya sadar akan bahaya Covid-19, bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan untuk keluarganya. (Redaksi)