Daerah Pelaku Pencuri Kotak Amal 10 TKP Asal Lamongan Ditangkap

Pelaku Pencuri Kotak Amal 10 TKP Asal Lamongan Ditangkap

Kabar1Lamongan.com – Aris Wanto (25), pelaku pencuri kotak amal dari Desa Bedingin, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Mapolres Lamongan.

Aris Wanto dibekuk setelah berhasil membawa uang hasil curian dari Masjid Al Hidayah dusun Babatan, Sekarbagus, Kecamatan Sugio.

H Fadholi yang juga takmir Masjid Al Hidayah mengatakan, pada Selasa Pukul 02.30 mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid. Saat menuju masjid ia melihat sebuah motor Honda Beat warna biru yang diparkir dihalaman masjid Al Hidayah.

Saat itu, Fadholi lantas mendekati motor tersebut dan mengambil kunci yang masih tertancap di motor pelaku. Setelah itu Fadholi masuk kedalam masjid dan ternyata pintu masjid sudah terbuka. Saat itulah Fadholi melihat ada orang mengambil kotak amal.

Saat mengetahui aksinya diketahui lantas Aris Wanto melarikan diri kerumah salah satu warga dengan membawa uang hasil curian. Saat itu juga H Fadholi lantas teriak minta tolong dan warga sekitar berdatangan untuk mengejar pelaku.

Saat pengejaran itu, beberapa warga setempat sempat merusak motor milik pelaku. Dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolsek Sugio.

Kasat Reskrim Mapolres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri membenarkan jika anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian kotak amal disertai barang bukti.

“benar, barang bukti satu unit honda beat, kotak amal masjid Al Hidayah dusun Babatan terbuat kayu jati, uang tunai dan sebuah alat pemahat beton yang terbuat dari besi” ungkapnya. Rabu (6/6/2021).

Dari hasil interogasi kepolisian, Aris Wanto mengaku telah mencuri kotak amal di 10 tempat kejadian perkara atau TKP.

“untuk itu, kami menerapkan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat 1” pungkasnya.(*adi)