Daerah Alun-alun Lamongan Disisir Petugas Gabungan

Alun-alun Lamongan Disisir Petugas Gabungan

Kabar1Lamongan.com – Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP di Kabupaten Lamongan menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). Sasaran operasi tersebut adalah lokasi alun-alun Kabupaten Lamongan.

Operasi Penegakan Prokes yang dilakukan sabtu 12/06/2021 siang, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.

“Operasi ini sudah ada aturan atau Perda-nya. Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, kita akan terus melakukan penertiban.” ujar Kasat Binmas Polres Lamongan.

Advertisement

AKP Fadil menambahkan, untuk daerah yang berstatus zona kuning dan hijau, aktifitas perekonomian harus tetap berjalan. Namun, sesuai Perda yang telah ditetapkan, bahwa pelaksanaan prokres dimana tempat hiburan dan restoran harus tetap menerapkan prokes dan pembatas antar pengunjung.

“Kita ketahui bersama tempat wisata atau hiburan disaat libur seperti ini masih dipastikan banyak pengunjung dan warga atau masyrakat kali ini sudah melalaikan pengunaan protkes untuk itu kami ingatkan dan tekankan kembali. tambahnya.(**)

Advertisement