Daerah Kabag Ops Polres Lamongan AKP Slamet Agus Sumbono Bersama Petugas Gabungan Laksanakan...

Kabag Ops Polres Lamongan AKP Slamet Agus Sumbono Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Operasi Penegakan Prokes

Kabar1lamongan.com – Lebaran Idul Fitri 1442 H telah tiba, berkerumun dan bersalaman sudah menjadi kebiasaan yang tak terbantahkan bagi umat muslim termasuk di wilayah Kabupaten Lamongan.

Aktifitas tersebut tidak hanya biasa dilakukan mereka di rumah saja, tapi saat ini juga dilakukan ditempat tongkrongan seperti warung, restoran maupun café yang sudah menjamur di Kota Soto.

Agar tidak kecolongan seperti negara India, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk terus menggalakkan operasi penegakan prokes kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.

Kabag Ops Polres Lamongan AKP Slamet Agus Sumbono mengatakan, operasi penegakan protokol kesehatan yang menyasar warung, café dan restoran di Lamongan dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Operasi ini sudah ada aturan atau perdanya. Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, kita akan terus melakukan penertiban meski zona Lamongan itu adalah kuning,” ujar AKP Slamet Agus Sumbono saat melaksakan operasi penegakan prokes di Café Garasi Lamongan, Minggu (16/05/2021).

Untuk zona kuning dan hijau, jelas AKP Slamet Agus Sumbono, aktifitas perekonomian harus tetap berjalan. Namun, katanya, sesuai Perda yang telah ditetapkan pelaku usaha seperti warung, café dan restoran harus ada pembatasan untuk pengunjung.

“Kita ketahui bersama warkop atau cafe seperti ini masih menggunakan pola-pola yang lama. Harusnya mereka (pengelola usaha) mengurangi jumlah kursi di meja pengunjung. Seandainya di meja tersebut ada 4 kursi harus dikurangi jadi 2 kursi agar pengunjung btidak berdempetan,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut, AKP Slamet Agus Sumbono menyampaikan, tidak akan melakukan penutupan atas adanya Café Garasi yang masih melakukan penerapan meja dan kursi yang masih menggunakan pola lama.

“Sosialisasi sudah kadaluwarsa. Saatnya kami mengajak mereka untuk patuh dengan perda yang ada. Apabila nanti dikembalikan lagi meja dan kursinya maka akan kami berikan sanksi yang tegas,” ucapnya.

Berkaca dari gelombang kedua pandemi Covid-19 yang melanda negara India karena mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Saat itu India memiliki anggapan telah berhasil mengalahkan Covid-19 pasca menerima vaksinasi dan rendahnya kasus aktif.

Kabag Ops Polres Lamongan menegaskan, akan melaksanakan operasi penerapan prokes ke café lain atau tempat hiburan malam selama belum ada perubahan aturan. “Ya, itu pasti. Karena belum ada perubahan dan tidak hanya sampai disini saja,” tutur AKP Slamet Agus Sumbono sembari mengajak warga dan pengelola café untuk mematuhi perda yang ada. (*yoyok/kurnia)