Daerah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Pengadilan Negeri Lamongan

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Pengadilan Negeri Lamongan

Kabar1Lamongan.com – Pengadilan Negeri (PN) Lamongan melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas untuk mewujudkan program atas perintah peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2021 tentang grand desaign reformasi  birokrasi  dan   peraturan   Menteri Pendanyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014  tentang  pedoman pembangunan zona   integritas  menuju  WBK   dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah pada hari Jum’at 23 April 2021.

Sementara Ketua  Pengadilan Negeri Lamongan Bapak Raden Ari Muladi S.H melalui Humas PN Lamongan Bapak Agusty Hadi Widarto S.H menyampaikan berkomitmen siap melaksanakan WBK dan WBBM, memastikan instansinya bebas dari praktik pungli dan korupsi serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarkat.

“Kami mau menunjukan kepada masyarakat Lamongan bahwa PN Lamongan bisa bebas dari korupsi,banyak petarungan hukum disini perlu adanya campur tangan semua elemen,jangan macam-macam  berkorupsi di   sebab  kami  sudah   berkomitmen menghilangkannya” tegasnya.

Masih kata Agusty sebagai komitmen pencanangan zona Integritas ini jangan hanya dijadikan seremonial saja,  akan  tetapi   wujudkan  dalam pekerjaan  kita “hindari  korupsi    dan     suap    untuk   menuju  PN Lamongan   yang   bebas  korupsi  dan   mencapai keadilan yang hakiki” pungkasnya. (*Ang)