Daerah Penyaluran BLT DD Bulan Ke-III Desa Durikulon Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan

Penyaluran BLT DD Bulan Ke-III Desa Durikulon Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan

Kabar1Lamongan.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Durikulon Kecamatan Laren. Penyaluran yang dilaksanakan di Balai Desa, Kamis (22/04) ini merupakan penyaluran bulan ke-3 pada tahun 2021 atau periode bulan Maret 2021.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD bulan ke-3 Tahun 2021 di Desa Durikulon total berjumlah 44 KPM, yang sesuai dengan hasil Musdes. Penyaluran BLT-DD Tahun 2021 bulan ke-3 ini, sebesar Rp.300.000/KPM.

Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, Kepala Desa Durikulon, ALI. turut serta hadir Pihak Kecamatan dlm hal ini di wakili oleh kasi ekbang, Bhabinkamtibmas, Babinsa Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Laren.

Kades Durikulon, ALI. dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM penerima BLT-DD bulan ke-3 Tahun 2021 agar bisa memanfaatkan dengan baik. juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD bulan ke-3 2021 ini dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.

Lebih lanjut, Kades Durikulon, Mengucapkan banyak terima kasih kepada PLD Kecamatan Laren (Ali Fuad Hasyim) yang mempunyai dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap desa dampingannya sehingga setiap tahapan di desa berjalan dengan lancar. Juga terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat” ungkapnya.

dalam kesempatan yang sama, Ali Fuad Hasyim selaku PLD Kecamatan Laren dan juga kordinator PLD Kabupaten Lamongan Menyampaikan “penyaluran BLT-DD Di desa Durikulon Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM)”, katanya.

Mbah Subakir, Selaku Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) Mengucapkan terima kasih Kepada Kepala Desa Durikulon, Gus Mentri dan pak presiden, dan ia akan menggunakan dana yang di dapatkan dari BLT-DD Ini untuk keperluan hidup sehari-hari. (**)