Kabar1Lamongan.com – Bulan Ramadhan bukan halangan, bagi aparat TNI Polri dan Pemkab Lamongan untuk terus menggelar Operasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan guna memaksimalkan pengendalian penyebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (20/04/2021).
Opsgakplin Prokes Covid-19 diawali dengan apel pengecekan personel dan pembagian tugas di Pendopo Lokatantra, Kabupaten Lamongan.
Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono melalui Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0812/Lamongan Kapten Inf Subekti, saat ditemui mengatakan, Opsgakplin Prokes Covid-19 merupakan agenda rutin dalam upaya pengendalian persebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Selain PPKM Berskala Mikro, Opsgakplin Prokes ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan guna menekan dan mengendalikan persebaran Covid-19 di wilayah”, tegasnya.
Masih lanjutnya, Personel TNI dari Kodim 0812 Lamongan bersama Personel Polres Lamongan dan Satpol PP Kab/Lamongan setiap hari melaksanakan Opsgakplin Prokes Covid-19, di wilayah Kabupaten Lamongan. “Dalam operasi ini petugas juga memberikan himbauan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lupa dan selalu mematuhi Prokes 5M sesuai himbauan pemerintah.
Pantauan di lapangan tampak gabungan Personel TNI bersama Personel Polres dan Satpol PP menyisir wilayah Kota Lamongan dengan sasaran pasar tempat perbelanjaan di sepanjang jalan tersebut yang menjadi tempat berkerumun warga.
Dari Opsgakplin tersebut, terpantau aparat gabungan telah melakukan sejumlah penindakan antara lain peringatan tertulis terhadap 12 orang warga, sementara untuk sanksi teguran dan Tipiring nihil.
Masih di wilayah Kabupaten Lamongan, pada malam kegiatan Opsgakplin Prokes Covid-19 juga dilakukan personel gabungan Kodim 0812 Lamongan, Polres Lamongan dan Satpol PP Kabupaten Lamongan di sepanjang Jalan Kota Lamongan, dengan penindakan 5 orang warga disanksi Tipiring, teguran nihil dan 5 orang warga disanksi peringatan tertulis. (Pendim0812)