Daerah Universitas BILLFATH Selenggarakan Praktek Peradilan Semu Sebagai Media Belajar Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas BILLFATH Selenggarakan Praktek Peradilan Semu Sebagai Media Belajar Mahasiswa Fakultas Hukum

Kabar1lamongan.com – Praktek Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Billfath. Melalui mata kuliah Praktek Peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, maupun Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Praktek Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum.

Mengingat pentingnya peranan Praktek Peradilan, maka Fakultas Hukum Universitas Billfath menyelenggarakan kegiatan “Praktek Peradilan Semu” sebagai bentuk kepedulian Fakultas Hukum terhadap kualitas akademik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Billfath. Menurut Dekan Fakultas Hukum Bapak Anshori, SH.,MH, mahasiswa Fakultas Hukum dapat belajar dan menemui kesulitan-kesulitan beracara ketika mereka terjun atau praktik langsung.

Advertisement

“Untuk yang kesekian kalinya, Fakultas Hukum menyelenggarakan kembali Praktek Peradilan Semu. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Hari Kamis, 08 April 2021 mulai pukul 13.30 WIB – selesai. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai angkatan mahasiswa Fakultas Hukum.  sedangkan mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2020 hanya menjadi penonton atau peserta sidang” ujarnya

Menurut salah satu mahasiswa yang menjadi pemeran terdakwa dalam sidang, Febri Yulianto mengungkapkan dengan adanya Praktek Peradilan Semu ini, kita bisa terbiasa dengan suasana peradilan.

“Kita terbiasa dengan suasana peradilan, membuat kita percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan. Situasi peradilan semu dengan peradilan sesungguhnya berbeda, peradilan semu berisi teman-teman kita sendiri. Meskipun demikian, setidaknya peradilan semu ini melatih mental kita untuk menghadapi peradilan yang sesungguhnya”, ungkap Febri.

Ali Fuad Hasyim, SH.,MH Selaku dosen pembimbing praktek sidang peradilan semu dan juga advokat muda Lamongan berharap dapat terus menyelenggarakan Praktek Peradilan Semu di waktu selanjutnya.

“Hal ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan lingkup mahasiswa Fakultas Hukum. Harapannya, mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya pandai berteori, namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum”teragnya. (yos’03)

Advertisement