Daerah Wartawan Lamongan Gelar Aksi Damai Sebagai Wujud Solidaritas Kekerasan Menimpa Jurnalis Koran...

Wartawan Lamongan Gelar Aksi Damai Sebagai Wujud Solidaritas Kekerasan Menimpa Jurnalis Koran Tempo

Kabar1Lamongan.com – Puluhan wartawan Lamongan menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas mengecam kekerasan yang menimpa jurnalis Koran Tempo di Surabaya.

Aksi damai puluhan wartawan dari media cetak, televisi dan online di Lamongan itu dilakukan dengan long march membawa poster, berangkat dari Balai wartawan menuju kantor Mapolres Lamongan Jalan Kombespol M Duryat, Senin (29/03/2021).

Didepan Mapolres Lamongan, puluhan wartawan yang bertugas di Lamongan langsung melakukan orasi tuntutan secara bergantian disampaikan sejumlah wartawan. Selang beberapa menit kemudian peserta aksi diajak memasuki ruangan pertemuan Mapolres untuk dilakukan diskusi. Puluhan awak media diterima langsung Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, beserta PJU Polres Lamongan.

Dihadapan awak media, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengaku turut simpati dan prihatin, atas perlakuan kekerasan oleh aparat terhadap wartawan.

”Terkait kekerasan ini tidak pas, dan kami Polres Lamongan sangat prihatin dan menyayangkan. Kami berharap hal ini jangan sampai terulang lagi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamongan,” kata AKBP Miko Indrayana.

Mantan Kapolres Kediri kota itu menegaskan bahwa tuntutan dari wartawan Lamongan akan disampaikan pada pimpinan dalam bentuk laporan sesuai aturan, karena bukan menjadi kewenangan.

”Kami Polres Lamongan dan jajaran, memberikan garansi pada semua warga Lamongan, termasuk di dalamnya tidak ada perlakuan kekerasan terhadap wartawan. Apabila ada anggota saya yang tidak pas, kurang sopan, dan melakukan kekerasan, kami akan menindak tegas terhadap anggota saya,” tegas Miko.

Sementara itu, Machrus salah satu peserta aksi menyampaikan, jika aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap kekerasan yang menimpa Jurnalist yang dilakukan oleh oknum aparat.

“Kami menyayangkan sekali masih ada saja kekerasan terhadap wartawan oleh aparat, padahal kita juga dilindungi oleh undang – undang. Kali ini menimpa saudara kita Nurhadi wartawan Majalah Tempo, yang mendapat perlakukan pengeroyokan oleh oknum aparat, “kata pria yang juga jurnalis NetTv.

Puluhan wartawan Lamongan menuntut pelaku kekerasan terhadap Wartawan Nurhadi (Majalah Tempo) diusut dan diproses, serta diadili sesuai hukum yang berlaku.