Daerah Tidak Lolos PTSL Tahun 2021, Kades Kesambi Kembalikan Biaya Pendaftaran Masyarakat

Tidak Lolos PTSL Tahun 2021, Kades Kesambi Kembalikan Biaya Pendaftaran Masyarakat

Kabar1lamongan.com – Tahun 2021 dipastikan program PTSL di Desa Kesambi Kecamatan Pucuk tidak bisa terealisasi.

Kepala Desa Kesambi Kecamatan Pucuk Ainun Najib mengatakan, tidak terealisasinya program PTSL di tahun 2021 di Desa Kesambi ini dikarenakan tidak masuk proyeksinya di BPN meskipun keadaan tanahnya yang belum bersertifikat dan banyak yang mendaftar ke BPN.

Advertisement

“Untuk Kesambi ini saya sudah usulkan 1.293 bidang, sudah ada tanda terimanya, tapi belum di Acc. Karena Desa Kesambi ini zona sertifikatnya sudah banyak, di BPN itu ada zona data bace dan diakomudir nanti di tahun 2022 setelah 5 desa selesai, setidaknya kita sdh bisa menginput dan memverivikasi data  tanah pendaftar yg sudah masuk ke softcopy untuk mempermudah pendaftaran” kata Kades Kesambi. Selasa (09/03/2021).

Ainun Najib menambahkan meski pihaknya sebelumnya sudah membentuk Pokmas untuk mempersiapkan pendaftaran program PTSL bagi warganya hingga tidak terealisasi, pihaknya menegaskan akan siap mengembalikan semua biaya yang sudah dikeluarkan warga.

“Untuk masalah biaya yang sudah dikeluarkan warga dalam hal pengurusan program PTSL tidak terealisasi, Pokmas sudah siap mengembalikan seutuhnya,” tambahnya. (F2)

Advertisement