Daerah Cegah Paham Radikalisme, BEM & DPM Fakultas Hukum Billfath Lakukan Seminar

Cegah Paham Radikalisme, BEM & DPM Fakultas Hukum Billfath Lakukan Seminar

Kabar1lamongan.com – Dalam upaya mencegah masuknya paham radikalisasme di lingkungan kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Billfath menyelenggarakan seminar melalui Louring Maupun daring. (11/2)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan wawasan kepada para mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa akan pentingnya rasa nasionalisme serta menjaga keutuhan negara. Dengan mengangkat tema “ Mencegah Faham Radikalisme Mahasiswa untuk Mewujudkan Persatuan Bangsa”, diharapkan para mahasiswa dapat memahami bagaimana gerakan radikal tersebut masuk dan tumbuh sehingga menjadi ancaman bagi negara.

Radikalisme sering kali dikaitkan dengan simbol agama tertentu, salah satunya agama islam dengan konsep jihad yang disalah artikan. Penganut paham radikal berdasar pada ideologis yang dilakukan dengan cara fanatik sehingga tidak menutup kemungkinan berujung pada aksi terorisme.

Advertisement

Hadir dalam acara Pelantikan BEM dan DPM Fakultas Hukum Universitas Billfath, Wakil Rektor II Universitas Billfath Muhammad Sya’roni M.Si dan dilanjutkan dengan Semianar  Nasional dengan tema Mencegah faham Radikalisme Mahasiswa untuk mewujudkan persatuan bangsa. “Seminar ini merupakan kegiatan yang bagus sekali untuk menanamkan nilai-nilai anti radikalisme kepada mahasiswa sehingga mereka tebentengi dari pengaruh gerakan Radikalisme yang hingga kini terus berkembang, lebih lagi gerakan faham Radikalisme itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kepesantrenan yg  telah menjadi kultur di Universitas Billfath “Ujar Beliau”

Salah satu pembicara sekaligus Dekan Fakultas Hukum Billfath, Anshori, SH.,MH menyampaikan “Seminar dengan tajuk Mencegah paham radikalisme Mahasiswa yang diadakan oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan, sangat strategis dalam menangkal paham radikalisme, tapi bukan berarti mahasiswa tidak berpikir radikal, karena berpikir radikal bagi mahasiswa penting, tetapi yang bersifat konstruktif dalam rangka mempertajam nalar pikir. Sementara radikalisme adalah sebuah paham dalam rangka kekuasaan politik secara revolusioner. Kemudian sumbu pemicu paham radikalisme sangat bervariatif tidak hanya agama”

Dalam sambutan Febri Yulianto selaku Ketua BEM Fakultas Hukum yang baru dilantik mengatakan “Bahwa kegiatan ini bertujuan : 1). untuk memberi wawasan kepada temen2 mahasiswa biar tidak terpapar faham radikalisme dan tetap cinta terhadap tanah air. 2). Mahasiswa fakultas hukum akan menjadi pelopor terdepan guna menangkal faham radikalisme di kampus.(yos”03)

Advertisement