Daerah Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa payaman dan Bhabinkamtibmas di Solokuro Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa payaman dan Bhabinkamtibmas di Solokuro Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kabar1lamongan.com – Berbagai upaya terus dilakukan anggota TNI Polri dan pemerintah daerah untuk melawan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Lamongan.

Diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan. Langkah ini dilakukan diberbagai wilayah yang berada di Kabupaten Lamongan, “Seperti halnya yang di lakukan Babinsa Koramil 0812/23 Solokuro Pelda Karno bersama anggota Koramil 0812/23 Solokuro dan anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Solokuro serta Perangkat Desa Payaman.

Advertisement

Sasaran penyemprotan disinfektan ditujukan ke Pondok Rodhotul Muta’abidin di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan

 

Tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan saja, namun Pelda Karno bersama Bhabinkamtibmas serta perangkat desa juga melaksanakan sosialisasi kepada semua warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M Yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Menjauhi Kerumunan. membatasi mobilisasi dan interaksi

Ia juga mensosialisasikan Perbup nomor 34 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan.

Berdasarkan Pasal 24 ayat 2 bagi perorangan yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi adminitrasi berapa, teguran lisan atau teguran tertulis, sanksi soskal berupa membeli masker untuk dirinya sendiri ditempat terjadinya pelanggaran. Atau membersihkan sampah di areal tertentu, dan ada juga membayar denda administrasi sebesar Rp 50 ribu,” ujarnya. (Pendim0812)

Advertisement